Antisipasi Penyebaran Covid-19 PN Batam Terapkan Sidang Online

Antisipasi Penyebaran Covid-19 PN Batam Terapkan Sidang Online

Suasana sidang cara online di PN Batam, Senin (13/4/2020).

Dinamika Kepri, Batam - Guna mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pengadilan Negeri (PN) Batam saat ini telah menerapkan sidang dengan cara sistem online.

Para terdakwa tindak pidana disidangkan dengan mengunakan alat TV layar lebar (TV LCD) dan perangkat lactop di tempatkan ruang sidang. Dari layar, para terdakwa yang berada di rumah tahanan tampak antri menunggu giliran sidang.

Selain itu para pengunjung juga dibatasi masuk ke ruang sidang PN Batam yang bertujuan untuk membatasi jarak antar sesama pengunjung.

Terkait sidang online tersebut, saat dikonformasi, Jaksa Yan Elhas Zeboea, SH yang baru saja melakukan sidang saat itu, kepada awak media ini membenarkannya.

"Ya, sekarang sidang dilakukan dengan cara online. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19," ucap Yan Elhas Zeboea, Senin (13/4/2020).

"Kalau ditanya soal apakah proses sidangnya dapat berjalan maksimal, jelas berbeda dari biasa yang terdakwanya berhadapan langsung majelis hakim di ruang sidang. Tapi mau bagaimana lagi, mungkin seperti itulah kondisinya saat ini," tutupnya.

Pantuan awak media ini di ruang, meski sidang dilakukan dengan online, sidang tampak berjalan dengan lancar. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama