![]() |
Ilustrasi. (F/hai.grid.id) |
Dinamika Kepri | Batam - Meski Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya membatasi atau menyaring pengaksesan situs internet bermuatan konten negatif situs dewasa, namun tidak semuanya dapat terfilter.
Mengakses menggunakan Global System for Mobile Communication (GSM) produk Indonesia, konten dewasa tentunya akan terblokir dengan automatis, kecuali penggunanya memakai akses internet jaringan pribadi (VPN).
Namun, jika pengguna menggunakan wifi, tampa menggunakan aplikasi VPN (jaringan pribadi) pun dapat mengaksesnya, dan itu sangat tidak baik bagi pengguna internet di bawah umur.
Untuk saat ini, di Kota Batam banyak penyedia jaringan wifi yang tidak memilter aksesnya sehingga sangat meresahkan.
Sesuai perkemabangan zaman, kini jaringan wifi telah banyak digunakan baik di kantor maupun di rumah-rumah penduduk.
Jika akses dari jaringan wifi ke rumah-rumah penduduk tidak ada filter akses internetnya, maka bisa dipastikan akan berdampak pada generasi muda karena persentase penggunaan jaringan wifi di rumah lebih cenderung digunakan anak-anak untuk menonton you tube.
Anak menonton video di you tobe memang tidak jadi persoalan, yang ditakutkan ketika si anak memasukan kata kunci situs dewasa di perambaan (Google).
Terkait hal itu, ketika dikonfirmasi awak media ini ke Kadis Kominfo Kota Batam Azril Apriansyah, ST., MT, ia menjawab bahwa Dinas Kominfo sudah melakukan pembatasan dengan menggunakan perangkat Firewall.
"Jika akses internet menggunakan jaringan Dinas Kominfo, sudah kita batasi menggunakan perangkat Firewall agar tidak bisa mengakses situs dewasa (porno), situs judi dan streaming film," jawab Azril Apriansyah dari selularnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, jika akses internetnya menggunakan jaringan diluar Dinas Kominfo, seperti Indhome Telkom, Biznet, Firtmedia dan lain-lain, juga memiliki perangkat yang fusngsinya sama untuk pembatasan akses-akses tersebut.
Terkait upaya pemerintah untuk pembatasan akses ke situs dewasa, ditambahkannya bahwa Kementerian Kominfo RI sudah memiliki mesin sensor pornografi, sehingga setiap konten internet yang masuk ke Indonesia sudah diblock di level Kementerian Kominfo.
Kini zaman terus berubah, agar generasi bangsa tidak menjadi korban dari perkembangan zaman internet, maka itu dibutuhkan peran semua pihak untuk menjaganya, baik dari pemerintah, penyedia jaringan, maupun peran dari para orang tua agar mengontrol anak saat menggunakan internet. (Ag)
Halaman :