Butuh Bantuan Polisi? Hubungi 110 Bebas Pulsa

Butuh Bantuan Polisi? Hubungi 110 Bebas Pulsa

Dinamika Kepri Batam - Dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri dan diberlakukannya layanan kepolisian, kini masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi di nomor layanan tunggal 110 polisi yang terkoneksi langsung dengan command center. 

Tak hanya itu, untuk mempermudah masyarakat Kepri mendapatkan layanan dari kepolisian, Polda Kepri juga meluncurkan Aplikasi POLISIKU yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.IK., M.Si didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno, S.Ik, Kamis (22/4/2021).

"Kami sampaikan kepada masyarakat di Provinsi Kepri, bahwa saat ini nomor tunggal 110 yang sudah terkoneksi pada command center dapat diakses langsung oleh masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak kepolisian. Disamping itu Polda Kepri juga meluncurkan Aplikasi POLISIKU. Bagi pengguna Smartphone Android, aplikasi ini dapat di unduh di Playstore dan bagi pengguna Smartphone IOS bisa diunduh di Appstore," kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Lanjutnya, sebagai informsi juga kepada masyarakat, bahwa fitur utama dari Apliasi POLISIKU ini yaitu dapat mencari Pos Polisi terdekat dari posisi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, selain itu ada beberapa fitur tambahan antaran lain :

  1. Melakukan panggilan Layanan Polisi 110.
  2. Mencari layanan Polisi di kota lain.
  3. Pengaduan masyarakat.
  4. Sebagai media atau sarana penyaluran informasi dari Humas Polri kepada masyarakat.
  5. Memberikan aspirasi melalui fitur Hallo Polisiku
  6. Fitur layanan publik seperti bantuan keadaan darurat, SKCK Online dan SIM Online, Izin Keramaian, pengamanan dan pengawalan, pelayanan BPKB dan STNK, serta pelayanan yang tidak dibawahi oleh Polri seperti PelayananInformasi UGD, Pelayanan informasi pemadam kebakaran dan SPBU.  

(Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama