Foto penyerahan 3 tersangka dari Ditpolairud Polda Kepri ke Polres Karimun. (Foto:Ist). |
Dinamika Kepri, Karimun - Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang kurir Narkotika di Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Rabu (21/7/2021) sekira pukul 18.30 Wib.
Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang kurir sabu di Kabupaten Karimun.
"Berdasarkan informasi masyarakat, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan penegakkan hukum terhadap tiga orang kurir sabu yang berinisial SPR alias Katek, FDL alias Oppie dan NFR alias Ori," ujar Gultom, Jumat (23/7/2021) siang.
Lanjutnya, dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100 gram.
"Kita amankan BB seberat 100 gram sabu yang dibungkus dalam 2 (dua) bungkus dalam plastik bening dengan masing-masing berat 49,5 gram," ungkapnya.
Gultom juga mengatakan bahwa ketiga tersangka mengaku Narkotika jenis sabu tersebut nantinya akan diperjualbelikan.
"Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Negara Malaysia dan juga nanti akan diperjualbelikan di Kepri," bebernya.
Saat ini ketiga tersangka tindak pidana Narkotika ini sudah diserahkan kepada Polres Karimun untuk ditindak lebih lanjut. (Red/Exp)
Halaman :