Anggota DPRD Batam Bobi Alexander Siregar Resmikan Gedung Serba Guna di Kavling Senjulung

Anggota DPRD Batam Bobi Alexander Siregar Resmikan Gedung Serba Guna di Kavling Senjulung

Anggota DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar potong tumpeng saat meresmikan gedung serba guna di Kavling Senjulung, Minggu (16/10/2022). 

Dinamika Kepri | Batam - Anggota DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar meresmikan gedung serba guna di Kavling Senjulung RT 01 RW 10, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Minggu (16/10/2022).

Peresmian gedung serba guna tersebut ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Anggota DPRD Kota Batam, Bobi Alexander Siregar didampingi Ketua RT 01 Shalim, Ketua RW 10, Abu Hanifah, pengurus RT 01 RW 10 serta warga sekitar.

Ketua RW 10 Kavling Senjulung Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Abu Hanifah menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada bapak Bobi Alexander Siregar beserta warga sekitar atas dukungan dan partisipasinya sehingga gedung serba guna di RT 01 RW 10 hari ini bisa kita resmikan.

"Ini merupakan fasum yang dibangun menggunakan APBD Kota Batam yang berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam yang dikawal oleh anggota dewan kita yaitu bapak Bobi Alexander Siregar," ucap Abu Hanifah.

Dikatakan Abu, sebenarnya kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur karena pekerjaan pembangunan gedung serba guna telah selesai dan sudah diserah terima kan ke Ketua RT 01.

"Dan memang sudah menjadi agenda relawan Bobi Alexander Siregar (BAS) setiap Pokir yang sudah selesai, dibuat syukuran sederhana ditiap-tiap wilayah. Jika nanti dari Ketua RT punya rencana meresmikannya dengan mengundang seluruh warga silahkan saja itu bagus juga," ujarnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya gedung serba guna ini dapat bermanfaat bagi warga khususnya di Kavling Senjulung RT 01 RW 10 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa," tutupnya. (Red/Yun)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama