Orator: Omnibus Law Lebih Bahaya dari Covid-19

Orator: Omnibus Law Lebih Bahaya dari Covid-19

Dinamika Kepri, Batam - Ratusan orang dari buruh dan driver online di Batam, melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, di depan kantor perwakilan Gubernur Kepri, Graha Kepri, Batam Center, Selasa (25/8/2020).

Meski saat unjuk rasa diterpa hujan lebat, para pengunjuk rasa tampak tidak menyurutkan niat dan tetap bersemangat untuk menyampaikan orasinya.

"Ayo tetap semangat, jangan takut karena Omnibus Law lebih berbahaya dari Covid-19," kata orator berseru.

Adapun tuntutan pendemo yakni:
1. Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
2. Stop PHK Massal Dampak Dari Covid-19.
3. Kembalikan Insentif Driver Gojek dan Tolak Program Berkat.

Terkait aksi unjuk rsa damai itu, Ketua PC SPL FSPMI Batam yang juga sebagai Pangkorda Garda Metal Batam, Suprapto di bawah guyuran hujan meyakinkan massa aksi agar menolak RUU Omnibus Law.

“Kita harus yakinkan buruh dan rakyat Indonesia untuk menolak Omnibus Law. Apa yang kita dapatkan jika Omnibus Law disahkan, pesangon tidak ada lagi karena yang ada hanya pekerja kontrak, kontrak, dan kontrak,” kata Suprapto dalam orasinya.

Selain itu, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam Alfitoni mengatakan, sikap FSPMI tetap menolak RUU Ominibus Law Cipta Kerja dan pemutusan hubungan kerja di kala pandemi Corona karena RUU tersebut akan menambah kemiskinan bagi kaum buruh atau pekerja di Kota Batam.

"Jika pemerintah tetap memaksakan Omnibus Law Cipta Kerja, maka kita akan siap melakukan perlawanan sebagai bentuk penolakan," tegas Alfitoni. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama