Pengusaha Lokal M.Ridwan JB Corebima Sebut Dukung Pembangunan Smelter Alumina di Bintan

Pengusaha Lokal M.Ridwan JB Corebima Sebut Dukung Pembangunan Smelter Alumina di Bintan

M.Ridwan JB Corebima.

Dinamika Kepri, Bintan - Undang-Undang Minerba No 1 Tahun 2014 tentang Larangan Penjualan Mineral Mentah ke Luar Negeri telah terbit.

Undang undang ini berdampak kepada para pengusaha dan penambang lokal, di mana akibat larangan tersebut, semua kegiatan penambangan terhenti dan telah mengakibatkan banyaknya penumpukan hasil produksi biji bouksit di tiap-tiap tambang (stock file) di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Belum lagi terbitnya keputusan Menteri SDM No. 1827.k/30/MEM/2018, di mana masing-masing perusahaan pemilik IUP produksi pertambangan diwajibkan /diharuskan untuk melakukan kerjasama atau penjualan hasil produksi kepada pemilik smelter di seluruh wilayah Indonesia, dan sesuai dengan dengan keputusan Presiden yang menetapkan kawasan ekonomi khusus (proyek strategi nasional=red) guna pembangunan smelter pengolahan dan pemurnian alumina di kawasan pertambangan Kepulaun Riau.

Dalam hal ini, sebagai putra daerah yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bintan Periode 1999 - 2004 dan tergabung di dalam perusahaan PT. Mawar Bintan Bertuah, M.Ridwan JB Corebima selaku Direktur Utama PT. Mawar Bintan Bertuah mengatakan, dirinya siap mendukung dan memberi masukan kepada Pemerintah terkait penumpukan stock file biji bouksit.

"Kami meminta segera Pemerintah lebih mendorong lagi manfaat fasilitas pemurnian atau smelter untuk masyarakat, sehingga tujuan hilirisasi hasil tambang nasional dapat terwujud dengan baik," ungkap M.Ridwan JB Corebima, Sabtu (24/4/2021).

Lanjut M.Ridwan, manfaat Smelter bagi masyarakat, kata dia perlu dihadirkan, karena bila tidak, maka kesan yang ditangkap masyarakat adalah sekadar pemberian insentif kepada investor asing.

"Hal ini karena masyarakat ingin melihat dan merasakan sisi manfaat keberadaan smelter asing itu bagi peningkatan kehidupan ekonomi mereka. Sudah saatnya pemerintah meninjau berbagai insentif dan kemudahan berusaha tersebut agar lebih efisien dan proporsional. Program hilirisasi produk tambang melalui smelter ini harus melahirkan efek berganda bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat," kata M.Ridwan.

Ia berharap, dengan akan diresmikannya pengolahan dan pemurnian alumina di Bintan, bisa meningkatkan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Sehubungan dengan akan diresmikannya pabrik pengolahan dan pemurnian alumina PT. Bintan Alumina Indonesia, maka kami mengharapkan keberadaan smelter harus bisa menumbuhkan usaha rantai pasok meliputi antara lain tumbuhnya industri terkait di hilir, terbukanya lapangan kerja baru, peningkatan keterampilan SDM, dan alih teknologi dalam negeri," harapnya.

Pinta M.Ridwan, masa pandemi ini bisa dijadikan menjadi momen kepedulian oleh pemerintah dalam pemenuhan hak dan perlindungan warga Indonesia.

"Covid-19 ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik putra daerah, dunia usaha, dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan warga Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal." tutupnya. (K5)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama