Personil Satlantas Polresta Barelang saat melakukan penindakan terhadap kendaraan over kapasitas. |
Dinamika Kepri, Batam - Satlantas Polresta Barelang melakukan penindakan terhadap kendaraan yang muatannya Over Dimension dan Over Loading (Odol), Kamis (3/2/2022).
Penindakan itu dilakukan seiring meningkatnya angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas disebabkan banyaknya kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas dari jumlah berat barang yang telah diizinkan.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Ipda Yudhi Patra. Adapun sasaran penindakan ini yakni para sopir truck, truck dump, truck fuso dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polresta Barelang kemudian memberikan himbauan kepada para sopir truck untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik itu over dimensi maupun over load, dan juga menghimbau agar para supir tetap disiplin saat berkendara.
"Dampak dari ketidakpatuhan angkutan truk dengan over di mension dan overload, sangat berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan. Secara teknis, pengaruh akibat odol itu bisa berujung pada insiden fatal yang beragam seperti underspeed, pecah ban maupun rem blong," terang Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah melalui Kanit Turjagwali Ipda Yudhi Patra.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah juga menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan truk besar dan pengusaha lain serta para Sopir kendaraan besar, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan pengendara lain juga memicu kerusakan di jalan raya.
"Kendaraan agar tetap pada ukuran dan aturan sesuai dengan Speknya sehingga tidak melanggar Pasal 307 jo 169 (1) UU No 22 Th 2009," tambah Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun tempat kegiatan penindakan terhadap kendaraan yang over dimensi dan over load pada hari itu, dilakukan di wilayah Muka Kuning, Simpang Kepri Mall, dan itu dilakukan dengan cara mobiling serta memberikan tilang terhadap kendaraan yang overload.
Lanjutnya lagi, sebelum melakukan penindakan represif itu, pihak juga telah terlebih dahulu memberi himbauan secara langsung dengan memberikan peringatan kepada para supir agar selalu memperhatikan komponen kelengkapan dan layak jalan kendaraan seperti kelayakan rem, kondisi ban dan komponen kelengkapan lainnya.
Mengakhiri, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan itu dilakukan yakni selain untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan, juga untuk menekan angka kecelakaan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan sesama pengguna jalan dan memperkecil angka kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di Kota Batam. Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, akan menyadarkan para supir ataupun selaku pelaku usaha yang menggunakan kendaraan truknya agar tidak memaksakan muatan yang sangat berat dan berlebih di luar kapasitas kendaraan, karena itu akan berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan lainnya," tutupnya. (Ril)
Halaman :