Cubezone and Flint House Bar Dirazia Polisi, Danil: Saya Jalankan Usaha Sesuai Izin yang Diberikan Pemerintah

Cubezone and Flint House Bar Dirazia Polisi, Danil: Saya Jalankan Usaha Sesuai Izin yang Diberikan Pemerintah

Foto saat razia gabungan di Cubezone and Flint House Bar, Sabtu (18/6/2022) malam.  

Dinamika Kepri | Batam - Kepolisian Sektor Batam Kota dan Unit Opsnal Polresta Barelang menggelar razia gabungan di Cubezone and Flint House Bar, Sabtu (18/6/2022) malam.

"Sasaran razia ini adalah pemeriksaan terkait informasi adanya tarian erotis dan kadar minuman berakoholnya, sesuai dengan yang dizinkan atau tidak," kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty Wihelmina melalui Kanit Reskrim Iptu Yustinus Halawa, Senin (20/6/2022).

Selain memeriksa soal kadar alkohol dan tarian erotis seperti yang disebut oleh seorang aktivis LSM di salah satu media online, lanjut Yustinus, razia malam lalu itu juga untuk memeriksa izin lainnya seperti izin usaha.

Yustinus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan atas perizinan, pemilik Cubezone and Flint House Bar bisa menunjukan semua perizinan.

"Izin usahanya ada. Begitu juga izin penjualan minum beralkoholnya. Kadar alkohol minuman yang dijual juga sesuai dengan izin yang diberikan. Sementara, terkait tarian erotis, kita tidak temukan adanya tarian erotis," ujarnya.
Danil pemilik Cubezone and Flint House Bar mengatakan, selama ini ia menjalankan usahanya sesuai izin yang diberikan pemerintah kepadanya.

"Ya kalau tidak ada izin saya tidak akan mungkin buka usaha," ujar Danil.

Nama Cubezone and Flint House Bar akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan orang di Batam pasalnya beberapa hari sebelumnya dua oknum wartawan diamankan oleh polisi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua oknum wartawan itu diamankan atas dugaan pemerasan terhadap pemilik Cubezone and Flint House Bar.

Dua oknum wartawan disebutkan itu telah meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada pemilik usaha terkait adanya tarian yang dianggap erotis dan mempertanyakan soal perizinan Cubezone and Flint House Bar tersebut.

Waktu itu, saat kedua dua oknum wartawan diamankan polisi, ditemukan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 3 juta di dalam amplop warna coklat yang sebelumnya diberikan pemilik usaha.

Dari temuan barang bukti tersebut, kemudian kedua oknum wartawan itu dibawa polisi guna proses lebih lanjut. (Ril)
Halaman :

Lebih baru Lebih lama