Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N saat menerima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam, Kamis (5/1/2023). |
Dinamika Kepri | Batam - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menerima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam.
Penghargaan itu diterima di ruang kerjanya atas Pencegahan dan Penindakan Hukum Terhadap Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Batam, Kamis (5/1/2023).
Pemberian Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryantokepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH yang di hadiri juga oleh Wakil Ketua 1 Muhammad Kamaludin, S.Pd.I., Wakil Ketua 2 Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua 3 Ahmad Surya.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam mewakili Masyarakat Kota Batam kami datang bersilaturahmi dan memberikan ucapan selamat sukses dan apresiasi kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara atas keberhasilannya dalam Pengungkapan dan Penegakan Hukum dalam rangka pencegahan pemberantasan dan Penegakan Hukum terkait peredaran narkoba di Kota Batam khususnya di Tahun 2022.
"Alhamdulillah Polresta Barelang dan seluruh jajarannya telah melakukan pencegahan Narkoba di Kota Batam. Karna secara tidak langsung dengan pengungkapan dan penegakan hukum ini masyarakat terselamatkan dari narkotika. Tentunya kami memberi apresiasi atas keberhasilan Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi seluruh jajaran Polresta Barelang. dan Semoga para pelaku kejahatan di Kota Batam ini tertangkap semua," kata Nuryanto.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N juga mengucapkan terima kasih alhamdulillah dan mengapresiasi apa yang telah di berikan oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dalam rangka Pemberian Penghargaan atas pencapaian selama 1 tahun 2022 Polresta Barelang dalam pengungkapan Narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara.
"Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan di antaranya shabu 81, 5 KG, ekstasi 55.500 butir dan kokain 1,1 Kg termasuk Ganja 14Kg, dan semua sudah kita musnahkan dan kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika, jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silahkan di informasikan kepada kami," ujar Kaporesta.
"Dengan jumlah yang cukup fantastis apabila narkotika tersebut lolos beredar di masyarakat dalam menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat. Mari sama sama kita memberantas Narkotika di Kota Batam," tutupnya. (r)
Halaman :