Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Kapolresta Barelang Kunjungi Rumah Pemenangan Lukita

Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Kapolresta Barelang Kunjungi Rumah Pemenangan Lukita

Suasana pertemuan Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, S.IK, MH (tengah) dengan Calon Wali Kota Batam, Dr.Ir.Lukita Dinarsyah Tuwo, MA, Rabu (23/9/2020).

Dinamika Kepri, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur bersama Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, berkunjung ke rumah pemenangan Calon Wali Kota Batam Dr.Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, MA di Ruko Central Glory Poin, Blok A No.10 -11 Legenda, Batam Center, Batam, Kepri, Rabu (23/9/2020) pagi.

Kedatangan Kapolresta tersebut disambut langsung oleh Lukita Dinarsyah Tuwo.

Adapun tujuan kunjungan tersebut kata Kapolresta yakni untuk melakukan silahturahmi dan menyampaikan terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

" Terima kasih, ini salah satu agenda kita dari kepolisian yang tentunya kita melakukan silahturahmi ke masing - masing Paslon. Ke Paslon Pak Lukita kita menyampaikan beberapa hal menyangkut pengarahan massa, agar dalam Pilkada tidak mengarahkan massa sebagaimana maklumat Kapolri tentang tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada maupun sesuai anjuran dari PKPU. Sebagaimana kita kitahui cluster Covid-19 di Batam terus meningkat, sehingga dengan itu kita saling mengingatkan," ujar Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur kepada media usai pertemuan dengan Lukita Dinarsyah Tuwo.

Terkait pertemuan itu, Lukita membenarkannya apa yang disampaikan oleh Kapolresta. Ia mengatakan akan menjalankan sesuai arahan sebagaimana maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur.
" Ya, kedatangan bapak Kapolresta tadi selain untuk bersilahturahmi juga menyampaikan beberapa hal terkait penerapan protokol kesehatan sebagaimana maklumat Kapolri. Kapolresta menyarankan agar penerapan protokol kesehatan lebih di nomor satukan karena cluster Covid-19 di Batam terus meningkat. Selain itu juga menyampaikan agar tidak melakukan pengerahan massa," kata Lukita.

Saat ditanya berapa jumlah orang yang diizinkan bertemu dalam satu ruangan, kata dia 25 orang.

"Kalau untuk pertemuan di dalam ruangan itu dibatasi yakni hanya 25 orang sedangkan untuk di luar 50 orang dengan diwajibkan memakai masker," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Adapun maklumat Kapolri tersebut antara lain:

  1. Dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid - 19.
  2. Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid - 19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
  3. Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
  4. Setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya.

Pantuan media di rumah pemenangan Paslon Lukita -Basyid (Luarbiasa), juga diterapkan protokol kesehatan di mana setiap tamu yang datang, wajib memakai masker dan dicek suhu tubuhnya. (Ag)

Halaman :

Lebih baru Lebih lama