Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. |
Dinamika Kepri, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau hari ini menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sabtu (10/4/2021).
Kegiatan ini digelar di Balairungsari BP Batam dan akan berlansung selama dua hari yakni mulai tanggal 10 hingga 11 Apri 2021 dengan jumlah peserta 60 orang terdiri dari awak media se-Kepri.
Dalam sambutannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh kepada awak media untuk mengembangkan diri dan membina sinergitas positif dengan lembaga pemerintah.
"Kita menjalin mitra melalui bagian Humas BP Batam secara internal dan media online atau media sosial secara eksternal. Tentu kerja sama ini kita harapkan berlangsung dengan baik, sehingga apa pun yang kita bangun, informasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Muhammad Rudi.
Ia berharap, melalui UKW ini seluruh peserta dapat menambah wawasan dan mampu mengikuti jalannya ujian dengan baik, serta mendapatkan hasil yang maksimal.
"Mudah-mudahan kedekatan bersama rekan media ini bisa membangun Kota Batam dengan menebarkan isu-isu positif, untuk menciptakan kondisi perekonomian Batam menjadi semakin kondusif," lanjut Muhammad Rudi.
Tak hanya itu, Ketua PWI Kepulauan Riau, Chandra Ibrahim dalam sambutannya juga mengatakan, uji kompetensi itu penting dilakukan guna menekan disrupsi media, serta membedakan media mainstream dengan media sosial.
"Ini juga kami masukkan ke dalam materi yang akan diuji dalam kegiatan hari ini. Dengan pesatnya pertumbuhan media sosial, maka yang akan kita lakukan adalah kolaborasi untuk mengembangkan media kita. Kita manfaatkan semaksimal mungkin," ujar Chandra.
Selai itu, Direktur UKW PWI Pusat, Prof. Rodjab Ritonga mengatakan, uji kompetensi yang dilakukan juga untuk membedakan antara awak media yang sudah dan yang belum diuji kompetensinya.
"Wartawan adalah organisasi yang terbuka tidak terikat oleh pendidikan dan sangat demokratis. Meski demikian, belum tentu semua pers akan patuh terhadap kode etik jusnalistik dan perundang-undangan. Untuk itulah UKW ini hadir," kata Rodjab.
Lanjutnya, untuk memenuhi persyaratan UKW ini, para peserta harus bekerja minimal 1 tahun sebagai wartawan dan bekerja di media yang berbadan hukum pers.
Ada 10 materi yang diujikan dan yang diawasi dan dinilai oleh 10 penguji, di mana 9 orang di antaranya berasal dari PWI Pusat dan 1 orang PWI Kepulauan Riau.
“Yang diuji adalah pemahaman terhadap profesionalisme sebagai wartawan, bagaimana melakukan wawancara, melakukan editing dan riset. Diuji juga pengetahuan umum dan khusus, kesadaran atas kode etik jurnalistik dan kesadaran terhadap peraturan perundang-undangan dan dengan nilai kelulusan minimal 70,” terang Rodjab.
Kata Rodjab, Dewan Pers sendiri telah menetapkan 28 lembaga uji di seluruh Indonesia. Lembaga uji itu terdiri dari asosiasi wartawan, perguruan tinggi ilmu komunikasi dan perusahaan pers untuk melakukan uji kompetensi.
Bebernya, untuk jumlah awak media di seluruh Indonesia saat ini yakni berkisar antara 100-120 ribu wartawan, dan PWI telah melakukan uji kompetensi kepada lebih dari 13 ribu wartawan di seluruh Indonesia.
Mengakhiri, Rodjab juga mengatakan harapannya, agar ke depan, UKW mampu menjangkau lebih banyak lagi awak media untuk diuji dan ditingkatkan kapabilitasnya di dunia jurnalistik. (Ril)
Halaman :