Catut Nama Dandim Bintan, OTK Minta Uang Rp 20 Juta ke Pejabat

Catut Nama Dandim Bintan, OTK Minta Uang Rp 20 Juta ke Pejabat

Screenshoot chat dari aplikasi Whatsapp (WA).

Dinamika Kepri, Bintan - Melalui aplikasi Whatsapp (WA), Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan nomor +6281221919996 melakukan dugaan aksi penipuan dengan mencatut nama Dandim 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa dengan menghubungi salah satu pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang yang kemudian ujungnya meminta uang sebanyak Rp 20 juta untuk akomodasi, Senin (13/12/2021).

ULP Kota Tanjungpinang dalam hal ini adalah sebagai penentu lelang dan pengadaan langsung terkait semua proyek Pemko Tanjungpinang yang kemudian OTK itu menchat pejabat ULP dengan dalih menawarkan Proyek Pembangunan Rumah Dinas dan Kantor.


Adapun dalih meminta uang Rp 20 juta itu, OTK menyatakan memerlukan akomodasi anggaran untuk pejabat Mabes dan Kementrian PUPR yang dikatakannya akan datang meninjau pelaksanaan Proyek tersebut.

"Orang itu ujung-ujungnya meminta sejumlah uang senilai 20 Juta Rupiah kepada pejabat tersebut dengan alasan membayarkan tiket akomodasi untuk pejabat dari Mabes dan PUPR, dan hal itu adalah penipuan," ucap Plh. Pasinteldim 0315/Bintan Lettu Inf Maswendra, SH.

Pasintel juga mengatakan, katanya jika ada orang yang menghubungi dengan nomor tidak dikenal dan meminta uang mengatasnamakan Dandim 0315/Bintan agar jangan pernah dipercaya karena itu jelas penipuan.

“Diharapkan kepada siapapun tidak langsung percaya bila ada orang yang menghubungi melalui telepon ataupun pesan WA yang mengatasnamakan Dandim dan ujung-ujungnya meminta uang. Untung pejabat yang ditelpon OTK tersebut langsung cross chek ke pihak kami, sehingga jelas bahwa itu merupakan aksi penipuan,” jelasnya.

Menurutnya, bila ada pihak yang terlanjur melakukan transfer uang kepada OTK tersebut, diharapkan segera menghubungi bank yang digunakan untuk melakukan transfer.

“Tujuannya agar rekening penipu tersebut bisa diblokir. Bila ada laporan dari beberapa orang, biasanya pihak bank akan melakukan pemblokiran,” terangnya.

Selain itu, Lettu Inf Maswendra juga menghimbau ke masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon dari seseorang yang mengaku Dandim 0315/Bintan.

“Dan kepada masyarakat juga kami imbau agar tidak langsung percaya bila ada telepon dari seseorang yang mengaku Dandim 0315/Bintan, sebaiknya pasca menerima telepon tersebut, sesegera mungkin melakukan konfirmasi kebenarannya pada perwira Kodim yang dikenal,” tutupnya. (Ril)

Halaman :

Lebih baru Lebih lama