Showing posts with label Daerah. Show all posts
Showing posts with label Daerah. Show all posts

Tuesday, 14 August 2018

Pelayanan PN Batam Mulai Dikeluhkan Masyarakat

Gedung PN Batam.
Dinamika Kepri, Batam - Akibat seringnya sidang batal digelar hakim, pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Batam kini mulai dikeluhkan masyarakat Batam, Selasa (14/8).

Keluhan itu terlihat datang dari para keluarga terdakwa, maupun dari para Advokat yang setia menunggu jadwal sidang saat di PN Batam.

Keluhan-keluhan dari para Advokat yang dihimpun awak media ini saat di lingkungan PN Batam membenarkannya bahwa saat ini penundaan jadwal sidang sering terjadi tampa adanya informasi maupun alasan yang jelas dari pihak pengadilan.

"Kita tidak tahu apa alasan sidang itu harus ditunda-tunda," kata seorang Advokat berinisial SS.

Pantauan media ini juga, masyarakat yang hadir di PN Batam, banyak yang menggerutu, ngoceh-ngoceh sendiri dengan wajah ekspresi emosi diduga karena sidang yang ditunggunya tak kunjung digelar oleh hakim PN Batam.(Ag)

Monday, 13 August 2018

Perangi Narkoba, Nyanyang Haris Dukung Hadirnya Panna ada di Batam

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura, SE dan Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard M Nainggolan duduk semeja saat menghadiri acara pelantikan pengurus baru Panna di gedung PIH, Batam Center, Senin (13/8) siang.

Dinamika Kepri, Batam - Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura, SE mengatakan, sangat mendukung adanya Penggerakan Anti Napza Nusantara Amartha (Panna) di Kota Batam.

"Melihat Batam sebagai kota transit Narkoba, tentunya saya mewakili dari DPRD Batam, sangat mendukung adanya Panna ini. Saya berharap dengan adanya Panna ini, perang terhadap Narkoba terus berlangsung tampa henti," ujar Nyanyang Haris usai menghadiri pelantikan pengurus baru Panna di gedung PIH, Batam Center, Senin (13/8).

"Narkoba harus terus diperangi, artinya dengan adanya Panna ini bisa menambah personil memerangi peredaran Narkoba di Batam. Maka dengan itu kami sangat mendukung adanya Panna ini," lanjutnya.

Selain dihadiri Nyanyang Haris, pelantikan pengurus baru Panna di Kota Batam ini juga dihadiri Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard M Nainggolan.(Ag)

Alasan Defisit APBD, Seluruh Fraksi Menolak Pembahasan Ranperda Bea Gerbang Sampah Dilanjutkan

Suasana sidang paripurna di DPRD Batam, Senin (13/8).

Dinamika Kepri, Batam - Dari 9 fraksi di DPRD Batam, seluruhnya menolak pembahasaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bea Gerbang atas jasa pengelolaan sampah menjadi pengolahan pembangkit listrik di Kota Batam dengan alasan karena APBD Kota Batam saat ini sedang defisit.

"Mengingat kondisi APBD Batam sedang defisit anggaran, maka kami dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk saat ini menyatakan belum bisa menyetujui dan menolak pembahasan Ranperda Bea Gerbang atas jasa pengelolaan sampah tersebut untuk dilanjutkan," kata Werton Panggabean saat membacakan pandangan Fraksi saat di sidang parpurna, Senin (13/8).

Hal senada juga disampaikan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Eki Kurniawan.

"Untuk Ranperda Bea Gerbang atas jasa pengelolaan sampah ini, kami fraksi Persatuan Pembangunan juga belum dapat menyetujuinya," ujarnya.

Setelah mendengarkan pandangan seluruh Fraksi, Nuryanto Ketua DPRD Batam kepada Walikota meminta untuk memberikan jawabannya atas penolakan ke-9 fraksi tersebut di sidang paripurna berikutnya.(Ril)

Sunday, 12 August 2018

Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro Resmi Jabat Danlanal Tanjung Balai Karimun


Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, SE., MM  dan Danlanal Tanjung Balai Karimun (TBK) Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, SE., M.Tr., Hanla melakukan salam Komando usai pelaksanaan Sertijab.

Dinamika Kepri, Tanjungpinang - Jabatan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) resmi dijabat oleh Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, SE setelah diserahterimakan dari Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, SE diupacara militer yang berlangsung di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sabtu (11/8).

Danlantamal IV dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pergantian Danlanal TBK pada hakikatnya merupakan mata rantai pembinaan personel dalam suatu organisasi, dalam rangka mendinamisasikan organisasi di jajaran TNI Angkatan Laut agar lebih mampu menjawab tugas ke depan.

"Hal ini tentunya dimaksud agar senantiasa responsive, antisipastif dan adaptif terhadap setiap perubahan lingkungan strategis yang terjadi. Upacara Sertijab ini juga sebagai bentuk penghormatan, kepercayaan dan sekaligus peluang yang harus dimanfaatkan oleh pejabat batu untuk membangun prestasi dan karya nyata yang lebih baik," pesan Danlantamal IV Eko Suyatno.

"Terlebih lagi tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks dan dihadapkan dengan keterbatasan anggaran yang tentunya dapat berpengaruh langsung kepada pelaksanaan pemeliharaan dan operasional, namun demikian semua potensi yang dimiliki harus dapat dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin, ujar Danlantamal IV," lanjutnya.

Dalam upacara tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan Danlanal TBK dengan cara agama Islam yang dibacakan Danlantamal IV selanjutnya ditirukan Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dihadapan Danlantamal IV yang disaksikan Asisten Personel (Aspes) dan Asisten Intelijen (Asintel) Danlantamal IV.

Upacara Sertijab tersebut dihadiri antara lain Wadan Lantamal IV, Para Asisten Danlantamal IV, Kakuwil dan Dansatrol Lantamal IV, Dansatkat dan Dasatran Koarmada I, Karumkital Dr. Midiyato S, Kafasharkan Mentigi, Danwing Udara 2, Danlanudal TPI, Kadis/Kasatker serta Komandan Lanal jajaran Lantamal IV dan diikuti personel baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mako Lantamal IV. (Ril)

Tuesday, 7 August 2018

Rekomendasi Kepala Lapas yang Mewajibkan Pembesuk Bawa Surat Izin dari Penahan Ditanggapi Tegas Ketua PN Batam

Hakim Redite Ika, Hakim Syahlan dan Hakim Taufik Nenggolan saat sidang pledoi terdakwa Cai Fung, Selasa (7/8).

Dinamika Kepri, Batam - Menanggapi beredarnya surat pengumuman Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia Kantor Wilayah Kepulauan Riau Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam tentang pembesuk tahanan wajib membawa surat izin besuk dari penahan, ditentang keras oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Dr, Syahlan, SH.,MH.

"Dari mana pula ada ide seperti itu, buat nambah kerjaan saja! Tahanan begitu banyak, tak mungkin kerja kami cuma menandatangani surat izin besuk saja, lagian membesuk tahanan itu hak semua orang. Kenapa harus dibatas-batasin. Kalau ada pembesuk, kan cukup minta data identasnya (KTP), lalu tanya apa keperluannya. Bukan malah dipersulit seperti itu. Kalau tak mampu bekerja, nyerah saja, lempar handuk putih karena masih banyak orang yang mau pekerjaan itu," kata Hakim Syahlan, saat memimpin sidang terdakwa Cai Fung, Selasa (7/8).

Kemarin pada tanggal 6 Agustus 2018, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Batam, Mulani, SH mengeluarkan surat Pengumuman Nomor.W32.PAS.II.UM.01.01-809.

Surat pengumuman itu merekomendasikan agar setiap pembesuk ke Lapas Perempuan Kelas II B wajib membawa surat dari pihak penahan, baik dari Kejaksaan maupun dari Pengadilan.

" Lapas itu milik negara bukan milik lembaga. Tidak ada dasarnya membuat seperti itu," kata Syahlan di sidang ketika kebijakan kepala Lapas itu dipertanyakan oleh penasehat hukum terdakwa Cai Fung.

"Itu tidak perlu, karena tahanan masih di bawah titipan hakim. Tidak perlu mendapat izin dari instansi manapun karena sampai saat ini, pengadilan Negeri Batam juga belum mendapat tembusan, dan masih berpegang kepada KUHP," tegas Syahlan usai sidang kepada awak media.(Ag)

Tak Terima Pembunuh Deli Cinta Dituntut Ringan, IPK Datangi Kantor Kejari Batam

Suasana pertemuan IPK dengan pejabat Kejari Batam, Selasa (7/8).

Dinamika Kepri, Batam - Puluhan orang dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) wilayah Batam, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (7/8).

Kedatangan para personil IPK ini langsung diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Kedatangan mereka ini diduga guna untuk mempertanyakan tuntutan ringan 15 tahun penjara terhadap pembunuh Deli Cinta Sihombing, Dedi Purbianto.

Sampai berita ini dimuat belum diketahui apa hasilnya karena pertemuan masih berlansung.

Sebelumnya di saat sidang terdakwa Dedi Purbianto di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada hari Kamis (2/8/2018) lalu, keluarga korban Deli Cinta Sihombing mengamuk di ruang sidang karena terdakwa dituntut 15 tahun penjara.

Waktu itu, abang korban juga mengatakan akan menurukan IPK untuk  memantau jalannya sidang putusan terhadap terdakwa.

Korban Deli Cinta sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi terikat di kediamannya, di Perumahan Center Raya, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/12/2017) pagi.

Dedi Purbianto (29) terdakwa nekad menghabisi Deli Cinta akuinya karena sakit hati lantaran upah jasanya sebagai gigolo tidak dibayar sesuai perjanjian.(Ag)

Friday, 3 August 2018

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Pemicu Banjir di Tiban Koperasi

RDPU bahas banjir Tiban Koperasi, di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Jumat (3/8/2018).

Dinamika Kepri, Batam - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, terkait perizinan cut and fill yang mengakibatkan banjir di Kelurahan Tiban Koperasi, Kecamatan Sekupang, Jumat (3/8/2018).

RDPU tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, dan dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Musofa, Sukaryo, Harmidi, Yudi Kurnain, serta Kadis Bina Marga & Sumber Daya Air Kota Batam, Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Kadis Penanaman Modal & PTSP Kota Batam, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Kakan Lahan BP Batam, PT. Glory point, PT. Riau Jaya Bertuah, PT. Mitra Bintan, dan Koperasi BP Batam.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, banjir di daerah Tiban Koperasi diduga karena adanya kegiatan di Tiban Baru. Untuk itu, pihaknya akan menindak lanjuti secara kongkrit dilapangan, pihaknya tidak mencari siapa yang salah, tapi mencari solusi agar tidak terjadi hal yang sama.

"Kamu akan melihat langsung kelapangan mengingat cuaca di Batam tidak bisa diprediksi kapan hujan kapan tidaknya," kata Budi Mardiyanto.

Dalam RDP ini, lanjut Budi, Komisi I DPRD Batam sepakat, baik pihak Otorita dan Pemko untuk membantu secepatnya permasalahan banjir yang ada di masyarakat. Untuk itu diberikan kesempatan kepada Pemko dan BP Batam untuk memberikan penjelasan ke masyarakat, sehingga kejadian tidak terulang lagi.

"PT. Glory Point selama dalam menyelesaikan pematangan lahan bahkan drainase yang sudah diselesaikan selama 7 bulan kemaren, tidak ada namanya banjir atau luapan air. Padahal kolam saluran air sudah di tutup," ujarnya.(Ril)

Hebat, Gelper Ocean Aquarium Center Penuin Gunakan Jalan Umum Jadi Tempat Parkiran

Dinamika Kepri, Batam - Dikasih hati minta jantung, dikasih izin malah makin ngelunjak, mungkin demikianlah pribahasa kata yang cocoknya ditujukan kepada para pengusaha Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di Kota Batam.

Mungkin karena mereka telah mengantongi izin operasi Gelper, jadinya membuat mereka bisa berbuat leluasa sesuka hatinya untuk menggunakan fasilitas umum yang ada.

Lihat saja contohnya seperti di areal luar lokasi parkiran Gelper Ocean Aqurium Center, Penuin Nagoya.

Baca juga: Hakim PN Batam Minta Petinggi Polri di Polda Kepri Tutup Gelper

Banyaknya pengunjung yang menguji keberuntungannya di Gelper tersebut, membuat areal parkirnya tak mampu menampung kendaraan yang masuk sehingga bahu jalan umum di depan gedung yang seharusnya steril dari kendaraan berhenti tetapi malah digunakan jadi tempat parkiran kendaraan bagi para tamunya.

Padahal demi kepentingan umum, begitu susahnya Walikota Batam mengkosep pembangun pelebaran jalan itu, tetapi hasilnya malah digunakan oleh perorangan (Bos Gelper=red) untuk memperkaya diri tampa memerdulikan kepentingan umum.

Baca juga: LSM BPKPPD Kepri Berunjuk Rasa ke Kantor DPRD Batam Minta Gelper segera Ditutup

Ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi hal aneh itu ke Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Rustam Efendi via selularnya, mantan pejabat dari Dinas Pendidikan Kota Batam itu tidak bisa dihubungi lantaran nomor ponselnya tidak lagi.

Menanggapi parkir bebas di bahu jalan raya depan lokasi Gelper Ocean Aquarium Center itu, Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Yudi Admajianto mengatakan, jika pembangunan jalan sudah selesai, parkir bebas tidak akan diperbolehkan lagi.

"Soal parkir di bahu jalan itu, jelas tidak boleh. Tidak hanya pengunjung Gelper, tapi berlaku untuk semua. Saat ini masih proses pengerjaan, nanti kalau semua pekerjaan jalan selesai, semua yang parkir di bahu jalan akan ditertibkan," jawab Yudi, Senin (6/8).

"Dishub Batam tahun ini sudah memiliki mobil derek sendiri.  Jadi jika ada yang masih melanggar, diberikan tindakan dengan langsung diderek," lanjutnya.

Saat ini, Gelper di Batam menjamur bak cendawan di musim hujan. Diduga dengan berbekal izin operasi yang diberikan oleh Pemko Batam, para pengusaha Gelper bisa leluasa sesuai dengan keinginannya.(Ag)

Wednesday, 1 August 2018

Lihat Honorer ini, Plat Nopol Mobil Dinas Digonta-gantinya, Ada Dugaan Baru Digunakan Angkut Penumpang Via Online

Pegawai honorer Pemko Batam tampak melakukan ganti plat Nopol Mobil dinas dari warna hitam ke merah di parkiran DPRD Batam, Rabu (1/8) siang.

Dinamika Kepri, Batam - Tidak taat aturan, kendati Walikota Batam sudah mengeluarkan larangan untuk tidak lagi mengganti-ganti plat nomor polisi (Nopol) mobil dinas dilingkungan Pemko Batam, namun masih ada saja oknum pegawai yang masih melakukannya.

Terpantau awak media ini, terlihat di lokasi parkiran DPRD Kota Batam pada Rabu (1/8) siang, tampak seorang pegawai berpakaian dinas honorer tampak sedang asyik mengganti plat Nopol mobil dinas dari plat hitam ke plat merah.

Ketika ditanya awak media ini, kenapa plat mobil dinas itu digantinya, jawab pegawai honorer itu katanya mobil itu mau diverfikasi.

"Oh ya, mobil ini mau diverifikasi mas," jawabnya singkat.

Mobil dinas pemerintah adalah mobil yang dibeli memakai uang rakyat.

Plat Nopol bagian belakang sebelum diganti ke plat merah.
Mobil yang dibeli memakai uang rakyat, pastinya akan dipasangi plat merah, dan tak jarang mobil dinas juga kerap dijadikan oleh banyak oknum pejabat seperti milik pribadinya dengan mengganti plat Nopolnya diduga dengan tujuannya agar tidak ketahuan masyarakat.

Memakai mobil seperti milik pribadi, namun tagihan biaya perawatan dan tagihan bahan bakar kendaraan sehari-harinya masuk ke pemerintah.

Terkait adanya gonta-ganti plat Nopol mobil dinas di lokasi parkiran DPRD Batam itu, ketika dikonfirmasi awak media ini ke Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Yudi Admajianto menjawabnya, bahwa tindakan semacam itu sudah dilarang keras oleh Walikota Batam.

" Tindakan itu tidak bisa karena Walikota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sebelumnya sudah mengeluarkan larangan agar siapapun tidak lagi mengganti-ganti plat Nopol mobil dinas yang ada lingkungan Pemko Batam. Intinya itu tidak bisa dan sudah dilarang," jawab Yudi.

Ada dugaan mobil dinas milik Pemko Batam yang baru saja diganti plat nopolnya itu terdaftar di aplikasi online pemesanan pengangkut penumpang.(Ag)

Wednesday, 25 July 2018

Letkol Laut (P) Stanley Lekahena M.Tr.Hanla Resmi Jabat Asrena Danlantamal IV Tanjungpinang

Dinamika Kepri, Tanjungpinang - Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, SE memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Danlantamal IV dari Kolonel Laut (P) Robertus T. Waskito, SE kepada Letkol Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla.

Acara sertijab ini berlangsung di Loby Atas Gedung Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (25/7).

Pada Sertijab itu, Danlantamal IV mengatakan, Sertijab yang dilakukan adalah merupakan salah satu proses pembinaan personel dalam perjalan karier yang senantiasa membutuhkan pematangan dan pemantapan guna meningkatkan profesionalisme.

Lanjutnya, disamping itu pula, yakni sebagai upaya penyegaran, baik dalam organisasi maupun bagi personel itu sendiri, sehingga dengan pergantian personel pengawak organisasi diharapkan dapat memberikan nuansa baru yang dapat merangsang tumbuh kembangnya kreativitas dan inovasi serta upaya yang lebih baik untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Danlantamal mengatakan, Asrena merupakan unsur pembantu pemimpin yang bertugas membantu Danlantamal IV dalam melaksanakan kebijkan, merumuskan, menyusun, menyiapkan, mengawasi, mengendalikan serta mengevaluasi rencana dan program kerja di bidang perencanaan dan anggaran guna menjamin pencapaian sasaran secara berhasil guna dan berdaya guna dan mengajukan pertimbangan sertra saran kepada Danlantamal IV khususnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.

Secara objektif harus diakui bahwa selama ini, upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja staf perencanaan dan anggaran Lantamal IV telah banyak dilakukan dan telah menghasilkan berbagai peningkatan positif, berkaitan dengan itu Danlantamal IV selaku pribadi dan jajaran Lantamal IV menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kolonel Laut (P) Robertus T. Waskito, SE.

Atas loyalias dan dedikasi yang telah ditunjukan selama ini,  untuk Letkol Laut (P) Stanley Lekahena, M.Tr.Hanla, Danlantamal IV menyampaikan selamat datang di jajaran Lantamal IV dan selamat atas kepercayaan yang diberikan Pemimpin TNI AL untuk menjabat sebagai Asrena Danlantamal IV.

Acara Sertijab tersebut dihadiri Para Asisten Danlantamal IV, Karumkital Dr. Midiyato, S., Kafasharkan Mentigi, Danlanudal TPI serta Kasatker dan Kadis di lingkungan Lantamal IV serta diikuti perwakilan Perwira Menengah dan Perwira Pertama perwakilan dari satker di Mako Lantamal IV. (Ril)

Monday, 23 July 2018

Besok Kampung Suka Damai akan Digusur Paksa, Fauzan: Kita Lihat Saja, Karena Kami akan Hadir di Sana

Dinamika Kepri, Batam - Besok hari Selasa tanggal 24 Juli 2018, Kampung Suka Damai, Tanjung Piayu, Batam yang dihuni sekitar 360 Kepala Keluarga, akan digusur paksa oleh Tim terpadu Pemerintah Kota Batam. Demikian kata warga itu saat melakukan dengan aspirasi bersama dua orang anggota dewan, H.Fauzan dan Yudi Kurnain di Komisi I DPRD Batam, Senin (23/7) siang.

Pada pertemuan mendadak dengan Komisi I itu, para warga mengatakan sangat mengkwatirkannya, jika tim terpadu akan benar-benar melakukannya penggusuran paksa itu.

"Tolonglah pak, bantu kami, kalau bisa berikan diberikan keputusan hari ini, karena besok kami akan digusur paksa oleh tim terpadu. Sebenarnya bukan kami tak mau digusur, tapi mohonlah kami dimanusiakan, itu saja yang kami minta. Saya sudah 22 tahun tinggal di tempat itu, masa harus digusur begitu saja? Sekali lagi, mohonlah kami dimanusiakan," ucap salah seorang warga yang sudah tampak lanjut usia memohon ke anggota dewan itu.

Karena pertemuan itu bukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), maka si anggota dewan tidak dapat menyimpulkannya, namun ke dua dewan itu memastikan akan membantu warga tersebut.

"Kita lihat saja besok, karena kami akan hadir di sana," kata Fauzan.

Mendengar itu, warga terlihat senang sebab mereka mendapat dukungan dari ke dua anggota dewan itu.(Ag)

Soal Hutang Sekwan DPRD Batam Rp 739 Juta di Tahun 2017, Taufik: Kami Sudah Memfasilitasinya

Kantor DPRD Kota Batam.

Dinamika Kepri, Batam - Mengenai adannya hutang Sekretariat DPRD Kota Batam sebesar Rp 739,3 juta kepada beberapa travel di Batam pada tahun 2016 yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2017,  Kabag humas DPRD Kota Batam, Taufik mengatakan, sudah memfasilitasinya dengan beberapa para pejabat di Kota Batam.

"Soal itu, kita sudah memfalisitasinya kepada para pejabat yang mengetahuinya, tujuan bagaimana yakni supaya ada solusinya, dan sudah ada beberapa kali pertemuan, karena tak mungkin hutang itu dimasukan keanggaran selanjutnya. Hutang itu adalah temuan BPK. Sedangkan pihak ke tiga yang itu maksudnya adalah pihak Travel," ujar Taufik, Senin (23/7).

Seperti disampaikan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad pada Rapat Paripurna agenda Tanggapan dan jawaban Walikota Batam terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017  pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 yang lalu, telah memerintahkan Sekretaris DPRD Kota Batam untuk membayarnya.

Taufik juga mengatakan, ia tidak mengetahui persis soal itu, karena pada waktu itu (2016=red), ia belum menjabat sebagai Kabag humas.

"Kejadian itu terjadi di tahun 2016 sebelum saya menjabat Kabag humas dan Sekwannya juga belum bapak Asril," kata dia saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Sebelum mengakhiri ia juga menambahkan, soal hutang itu pihaknya akan terus berupaya memfasilitasinya dengan para pejabat, agar segera dicarikan solusinya, bagaimana supaya hutang kepada pihak ke tiga itu bisa secepatnya dibayarkan.

Ada dugaan di masa kepemimpinan Marzuki sebagai Sekwan DPRD Batam dahulu, para stafnya yang ada di bagian keuangan, diduga bermain anggaran melalui pembelian tiket perjalanan Kunker para anggota Dewan saat keluar daerah. (Ag)

Benarkah Musofa Sudah Ajukan Kavling Tahap II Blok D Tiban I ke BP Batam? Aldi: Kami akan Menginvestigasinya

Ketua LSM GI, Aldi Braga.

Dinamika Kepri, Batam - Menanggapi lamanya pengajuan lahan kavling tahap II di Blok D Tiban I, Sekupang, Batam yang diajukan oleh anggota DPRD Batam, Musofa, SE ke BP Batam sejak dari tahun 2016, kata Aldi Braga, itu sangat tidak mungkin.

"Tak mungkinlah selama 2 tahun pengajuan BP Batam tidak menjawabnya. Biasa itu akan dijawab ya dan tidak. Sekarang yang menjadi pertanyaannya, benar enggak beliau itu mengajukannya? Dugaan saya, itu mungkin hanya akal-akalannya saja. Giliran warga sudah ribut baru ditanggapinya, coba kalau senyap, mungkin tak ada yang tahu. Masa pengajuan sampai 2 tahun tidak ada jawaban, yang benar sajalah!," ujar Aldi Braga, Ketua LSM Garda Indonesia (GI) menanggapi via selularnya, Minggu (22/7) malam.

Baca juga: Uang Muka Kavling Warga Dikembalikan, Musofa: Uang Segitu Bagi Saya Tidak Apa-apanya

Aldi juga mengatakan kalau pihaknya akan melakukan investigasi soal itu.

"Kami dari GI akan melakukan investagasi hal ini. Kasihan warga itu, 2 tahun menunggu tapi hanya dapat angin segar. Menurut saya, wajar warga ribut, apalagi mereka sebelumnya sudah membayar uang muka kavling. Tapi kok mahal kali ya harganya segitu, kalau hanya uang penantaan, kenapa bisa sampai Rp 11 - Rp 12 jutaan?," kata Aldi penasaran.

Menanggapi soal pengembalian uang muka kavling yang dilakukan Musofa kepada warga gusuran Ruli Blok D Tiban I itu, jawab Aldi, harusnya jangan diterima.

Baca juga: Gonjang-ganjing Soal Pemutihan Ruli Blok D Tiban I, Musofa: Haram Bagi Saya Makan Uang Warga

"Harus warga itu tidak menerimanya, karena kalau sudah diterima, jelas warga tidak punya hak lagi untuk menuntut mendapatkan kavlingnya. Harusnya sebelum diterima, dipikirkan dahulu apa dampaknya. Apalagi dikembalikan sesuai jumlah nominal sebelumnya, itu juga sangat tidak tepat," katanya.

"Biar fear, harusnya uang warga itu dikembalikan lebih dari sebelumnya. 2 tahun uang disimpannya di Bank, sudah berapa bunganya. Selain itu dari dampak Inflasinya, jangan disamakan nilai Rp 1,5 juta tahun 2016 dengan  Rp 1,5 juta tahun 2018. Contoh mudahnya seperti harga emas di tahun 2016 dan tahun 2018, itu harganya sudah berbeda dan jelas akan lebih mahal di tahun 2018, begitu juga dengan nilai uang itu,"  kata Aldi Braga mengakhiri.(Ag)

Sunday, 22 July 2018

Uang Muka Kavling Warga Dikembalikan, Musofa: Uang Segitu Bagi Saya Tidak Apa-apanya

Anggota DPRD Batam, Musofa, SE.

Dinamika Kepri, Batam - Guna mengakhiri polemik warga soal relakosi kavling yang tak kunjung ada selama 2 tahun, Musofa, SE anggota Komisi I DPRD Batam, akhirnya mengembalikan uang warga.

Pengembalian uang yang ditagihnya dari warga pada tahun 2016 dari warga bekas gusuran Ruli Blok D Tiban I, Sekupang itu dilakukan di kediamannya di Tiban Dermot, Sekupang, pada Minggu (22/7) malam.

Dari 54 orang yang hadir saat itu, 10 orang diantaranya tidak mau menerima pengembalian uang tersebut.

Baca juga: Gonjang-ganjing Soal Pemutihan Ruli Blok D Tiban I, Musofa: Haram Bagi Saya Makan Uang Warga

"Uang mereka sudah saya kembalikan. Dari 54 orang, 10 orang lagi belum. Bagi yang belum menerima, uangnya akan saya titipkan ke RT, biar RT nya yang menyempaikan kepada mereka. Untuk selanjutnya, walaupun uang mereka sudah saya kembalikan, bukan berarti berhenti, saya tetap akan melanjutkan proses pengajuan kavling itu karena berkasnya sudah masuk ke BP Batam," kata Musofa ke awak media ini dengan disaksikan warga.

Bagi warga yang tidak menerima pengembalian uang muka kavling itu beralasan katanya masih sabar menunggunya sampai kavling yang dijanjikan Musofa di tahap II di Blok D itu, benar-benar ada.

"Ada yang mau, ada yang tidak, yang tidak mau menerima, katanya mereka masih sabar untuk menunggunya," ucap seorang warga usai menyambagi rumah Musofa, sembari beranjak pergi.

Bukti kwetansi pembayaran uang muka kavling dari warga ke Musofa.
Kata Musofa sebelumnya, walau semua uang muka warga telah dikembalikannya, proses pengajuan kavling ke BP Batam itu tetap akan dilanjutkannya.

Mengingat uang sudah dikembalikan, tentunya warga tidak lagi punya hak untuk menuntut kavlingnya kepada Musofa, dan itu dibenarkan sebagian warga.

"Kalau uang sudah diterima, apa lagi dasar kita menuntut kavlingnya? Jelas tidak ada lagi. Yang jelas, yang enak itu dianya, dua tahun ditunggu tidak ada kabar, giliran sudah ribut gini, uangnya malah dikembalikan. Enak di dianya, padahal nama-nama kita masih dipakainya untuk mengambil lahan itu," kata warga lagi kesal.

Saat ditanya awak media ini kepada Musofa, apakah nantinya jika pengajuan alokasi kavling itu di setujui oleh BP Batam ia masih akan memberikan kavling itu kepada warga itu, atau akan dialihkan ke yang lain? jawab Musofa, nama-namanya itu tidak bisa dirubah lagi.

"Tak mungkin dialihkan mas! apalagi untuk dijual-jual, karena nama-nama yang sudah masuk itu tidak bisa dirubah lagi. Nama-nama warga itu nanti juga akan diverifikasi kembali BP Batam," terang Musofa memastikan.

Ketika ditanya lagi, mengapa selama 2 tahun ini ia tidak memberikan kabar tentang perkembangan pengajuan kavling tahap II itu ke warga, jawabnya karena ia selalu sibuk dengan kegiatan yang lain.

"Bukan tidak mau mengabari mas, disitukan ada tim, harusnya tim yang menginformasikannya ke warga dan lapor pada saya supaya ditindak lanjuti. Lagian bukan hanya itu saja yang saya urusi di Dapil saya. Ada daerah juga lainnya seperti Kampung Dangas dan Pasir Putih Batuaji," lanjutnya.

Baca juga: Soal Calon Murid "Lulus Bersyarat" di SD Negeri 012 Kepsek Bungkam, Ini Jawaban Musofa

Mengenai uang muka sejumlah ratusan juta rupiah itu kata dia, baginya itu tidak ada apa-apanya.

"Baru ratusan juta saja sudah mencuat ke media, kecil kalilah itu. Bagi saya uang segitu tidak ada apa-apanya. Biar tahu saja mas! Aset saya miliar di Sei Tamiang, ada sapi di situ," ucapnya dengan nada meninggi, antara seperti kesal dan menyombongkan diri.

Pantuan media ini, pengembalian uang muka kavling itu tampak berjalan baik. Tetapi walaupun berjalan baik tampa debat, namun ekspresi setiap wajah warga yang keluar dari rumah Musofa terlihat kesal.

" Habis mau gimana lagi, orang bodoh seperti saya ini, memang nasibnya selalu seperti ini, selalu dibodohi orang terus," ucap seorang ibu tua berhijap berstatus janda usai ia menerima uang muka kavlingnya dari Musofa.(Ag)

Gonjang-ganjing Soal Pemutihan Ruli Blok D Tiban I, Musofa: Haram Bagi Saya Makan Uang Warga

Anggota DPRD Batam, Musofa, SE. 
Dinamika Kepri, Batam - Setelah viral soal "Lulus Bersyarat" pada penerimaan murid baru di SD Nomor 012 Tiban Dermot pada tanggal 10 Juli 2018 yang lalu di media, kini Musofa, SE anggota Komisi I DPRD Kota Batam, kembali diterpa isu tak sedap terkait pemutihan pemukiman rumah liar (Ruli) di Blok D Tiban I Sekupang, Batam, Sabtu (21/7).

Isu tak sedap itu terjadi lantaran adanya sekitar 30 an kepala keluarga (KK) dari warga ruli sebelumnya yang katanya sudah lunas melakukan pembayaran dengan cara mencicil sejak tahun 2016 untuk biaya pemutihan, namun sampai saat ini mereka belum mendapatkan haknya dari Musofa.


Katanya, biaya itu diminta Musofa untuk biaya pemutihan dari mereka mulai Rp 11 juta hingga Rp 12 juta, tergantung kondisi rumah warga sebelumnya.

"Tempat ini sudah kavling. Biaya pemutihannya dari warga. Musofa meminta biaya dari warga dan mengurusnya ke BP Batam. Soal biayanya, bayarnya beda-beda, kalau belum ada listrik, warga membayar Rp 12 juta, kalau sudah ada, itu bayarnya Rp 11 juta. Harga itu termasuk biaya WTO nya," kata warga kepada awak media ini.

Ketika awak media ini mengkonfirmasi hal itu kepada Musofa, ia membenarkannya, kalau dia yang mengurus pemutihan bekas pemukiman Ruli tersebut, dengan mendahului pembayarannya dari uang sendiri.

Baca juga: Soal Calon Murid "Lulus Bersyarat" di SD Negeri 012 Kepsek Bungkam, Ini Jawaban Musofa

"Benar, saya yang urus itu ke Batam BP Batam. Saya yang menjamin biaya untuk WTO nya, termasuk untuk biaya pemasangan air (ATB), pemasangan listrik, biaya ukur, biaya penataan dan pematangan lahan itu. Semua Saya jamin pembiayaannya ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan jaminan sertifikat 5 Ruko saya," jawab pria yang maju mencalegkan diri ke DPRD Provinsi Kepri itu via selularnya.


Kepada awak media ini, Musofa sebelumnya mengatakan bahwa dalam hal itu, Ia hanya sebagai pengurus pemutihannya saja.

Jawab dia, untuk biaya pemutihan lahan ruli depan SD Telkom itu, warga yang membayarnya langsung ke Rekening BP Batam melalui Bank.

Mengenai adanya kwentasi tertera Rp 1,5 juta dari warga dengan penerima nama H.M Musofa, jawabnya itu hanya DP dari yang bersangkutan, agar tempat  tinggal orang tersebut diikutsertakan dalam pemutihan.

Baca jugaSoal Kisruh Pemilihan RT03/RW10 KSB Mentarao, H.M.Musofa, SE : Saya tunggu laporannya

"Itu DP yang bersangkutan supaya ikut diuruskan, selebihnya sisa biayanya akan dipinjamin. Dan itu dimasukan ke Rek BPR Syarikat Mandiri Penuin," jawabnya lagi.

"Jadi itu bukan untuk pribadi saya. Karena sewaktu-waktu uang itu dapat diambil kembali, diperbolehkan diambil sebelum urusan kavling belum dikabulkan oleh Pihak BP Batam," lanjut Dewan dari Partai Hanura itu.

Menurutnya, memakan uang warga itu haram baginya.


"Awal tahun 2018 kemarin yang 30 orang itu sudah saya minta untuk ngambil uangnya saja, jika memang tidak sabar menunggu, tapi mereka tidak mau. Katanya sanggup nunggu, tapi kenapa sekarang koar-koar begitu. Demi Allah, saya tidak makan uang itu. Uang warga itu masih utuh di BPR. Haram bagi saya makan uang warga. Mereka yang mau sendiri diuruskan," balasnya kesal.

"Saya nolong mereka, kok hasilnya jadi fitnah. Besok (Minggu 22 Juli 2018=red), saya mau pangil yang 30 orang itu agar mereka mengambil uangnya dan saya akan batalkan pengurusannya, biarlah Pak Nyat Kadir saja yang mengurusnya," tutupnya.

Tak hanya itu, informasi yang diterima awak media ini, bahwa dalam waktu dekat ini, warga ke 30 orang tersebut katanya akan mendemo Musofa ke kantor DPRD Batam.(Ag)

Friday, 20 July 2018

Tak Terima Digusur Paksa, Warga Kampung Suka Damai Gugat Pemko Batam ke PTUN

Kuasa Hukum Warga Suka Damai, Amir Mahmud Lubis saat mengajukan permohonan gugatan ke PTUN Tanjung Pinang yang berkantor di Batam, Jumat (21/7).

Dinamika Kepri, Batam - Tak terima akan digusur paksa oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam tampa konpensasi, warga Kampung Suka Damai RW01, RW 04 dan RW 06 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Batam yang sudah 22 tahun bermukim, melalui kuasa hukumnya Amir Mahmud Lubis, S.Ag., MH., C.L.A, menggugat Pemko Batam ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Surat Pengajuan gugatan terhadap Pemko Batam  itu didaftarkan Amir Mahmud dan diterima petugas oleh Suryadi, SH sekitar pukul 11 : 00 WIB pagi, di ruangan Pelayanan Publik Terpadu PTUN Tanjung Pinang, Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (21/7).

Adapun upaya gugatan itu dilakukan, katanya karena warga yang akan digusur tersebut, sama sekali tidak diberikan ganti rugi oleh Pemko Batam.

"Benar, warga Kampung Suka Damai, Piayu telah mengajukan gugat terhadap Pemko Batam. gugatan itu telah dijukan ke PTUN. Pengajuan gugatan sudah masuk. Jadi kita menunggu tanggal  jadwal sidangnya saja," kata Amir Mahmud.

Menurut Amir, pada tanggal 23 Juli 2018 mendantang, pemukiman yang dihuni sekitar 360 an Kepala Keluarga (KK) itu, akan segera digusur paksa oleh Tim terpadu dari Pemko Batam.

Adapun upaya warga menggugat Pemko Batam ke PTUN yakni katanya karena warga telah merasa kesal, sebab mereka yang akan digusur itu, sama sekali tidak diberikan konpensasi, baik itu relokasi pemindahan maupun sagu hati ganti rugi.

"Benar, tanggal 23 Juli 2018 ini kami akan digusur paksa oleh Tim terpadu dari Pemko Batam, dan kami menolaknya, sehingga kami menggugatnya ke PTUN. Kami menolak keras karena tidak ada ganti ruginya. Kami sudah tinggal 22 tahun di tempat itu, kalau kami digusur, lantas kami akan tinggal di mana? Bukan kami tidak mau pindah, tapi mohonlah kami dimanusiakan, jangan seenaknya main gusur," kata Sauri salah seorang peragkat RT di Kampung Suka Damai, Piayu melalui selularnya kepada awak media ini.

Ketika awak media ini mengkonfirmasinya ke H. Fauzan anggota DPRD Batam, dewan dari Komisi I itu membenarkannya.

"Benar, tanggal 23 Juli 2018 ini akan digusur, tapi warga menolak dan telah melakukan gugatan  ke PTUN," jawab H. Fauzan, S.Pd.I.
 
Tanda terima pengajuan gugatan.
Padahal, upaya penggusuran yang akan dilakukan oleh Tim terpadu Pemko Batam itu adalah untuk kepentingan pemerintah pusat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang nantinya akan membangun irigasi selebar 30 meter.

"Penggusuran itu rekomendasi dari kemementerian PUPR. Menurut infomasi yang saya terima, nantinya tempat itu akan dibangun irigasi selebar 30 meter dan tempat pasar ikan," kata Amir.

"Jadi sangat tidak mungkin jika pemerintah pusat tidak memberikan konpensasi kepada warga yang akan digusurnya. Jujur saja, saya ini bukan pendukung Jokowi, tapi saya tahu betul bagaimana cara Presiden RI Jokowi memperlakukan rakyatnya dengan baik. Yang pasti  ia selalu peduli rakyatnya. Jadi sangat tidak mungkin akan menelantarkan rakyat menggusur tampa memberikan konpensasi. Kalau mereka digusur paksa, selanjutnya warga itu akan tinggal di mana? apakah itu telah dipikirkan sebelumnya?," kata Amir sembari bertanya penasaran.

Terkait rencana penggusuran ini, sebelumnya pihak Pemko Batam melalui Tim terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Batam, juga sudah memberikan 3 kali Surat peringatan (SP) dengan melampirkan Peraturan Daerah Kota Batam nomor 2 tahun 2002 tampa ayat tentang ketentuan Bangunan di Kota Batam kepada warga.

Dan yang yang paling membuat warga cemas adalah surat  yang keempat ialah surat perintah bongkar pertanggal 17 Juli 2018 yang ditanda tangani oleh Yusfa Hendri, M.Si.

Dalam surat perintah bongkar itu, diminta agar warga dapat membongkar bangunan rumahnya sendiri dan mengosongkan lokasi dengan batas waktu sampai tanggal 23 Juli 2018, sebab jika tidak, makan Tim terpadu yang akan melakukan pembongkaran.

Parahnya lagi, ternyata sebelumnya warga sudah dua kali melaporkan hal ini ke DPRD Batam agar bisa dihearingkan, namun sampai surat perintah bongkar dikeluarkan oleh Pemko Batam, tidak pernah ditanggapi. (Ag)

Wednesday, 11 July 2018

DPRD Kota Jambi Kunker ke Batam Bahas Mediator Ketenagakerjaan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono terima Kunker DPRD Kota Jambi, Rabu (11/7).

Dinamika Kepri, Batam - Ketua Komisi IV DPRD Batam, Djoko Mulyono, dan  Ruslan, Safari Ramadhan anggota Komisi IV, hari ini menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi II dan IV DPRD Kota Jambi, Rabu (11/7).

Kunker 23 orang anggota dewan kota  Jambi ke Batam ini ialah untuk membahas mengenai program Kerja Komisi II dan terkait dengan mediator Ketenagakerjaan.

Acara Kunker dari 2 Komisi Kota Jambi ini  dilakukan di ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam ini, dimulai pukul 10:00 WIB.

Sampai berita ini dimuat pada pukul 11:07 WIB, Kunker DPRD Kota Jambi dengan DPRD Kota Batam ini masih berlangsung.(Ag)

Tuesday, 10 July 2018

Jelang Pelantikan DPC AJOI Luwu Raya Sulsel Gelar Rapat Koordinasi

Dinamika Kepri, Palopo - Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia  Luwu Raya (sulsel) gelar Rapat koordinasi pemantapan untuk persiapan pelantikan secara serentak di Makassar, Selasa (10/7).

Rapat Persiapan pelantikan tersebut merupakan langkah awal untuk menentukan sikap dan menentukan keorganisasian sebelum pelantikan di Makassar

Ketua AJO Indonesia Luwu Raya Sulsel, Suardi,S.AN, mengatakan koordinasi tersebut merupakan langkah awal dari kemajuan wadah insan pers dan jurnalis yang ada di provinsi Susel, Khususnya yang di luwu raya.

Dalam rapat pemantapan itu juga di bahas tentang sistem kinerja dan pengukuhan serta pembentukan pengkaderan di tubuh AJO Indonesia.

“AJO Indonesia ini wadahnya saja, tetapi langkah awal adalah menciptakan kebersamaan dan kekeluargaan serta kekompakan antara jurnalis yang ada di Luwu raya (Sulsel),” katanya.

Masih dalam suasana rapat kordinasi, Ketua AJO Indonesia Luwu raya Sulsel, menambahkan “disini kita sama-sama masih belajar dan tidak ada yang senior dan junior, mari kita satukan langkah demi terciptanya kebersamaan," harapnya.

Lanjut, Karenanya kita harus bersama-sama dan searah serta sejalan demi terbentuknya organisasi AJO Indonesia ini walaupun jam terbangnya sudah banyak atau pengalaman serta wawasannya, yuk kita bersatu demi kemajuan Luwu Raya Sulsel," katanya.

Dan organisasi AJO Indonesia Luwu raya sulsel tidak butuh jurnalis pintar atau pandai tetapi kita butuh kebersamaan dan saling melengkapi satu sama lain.

Lanjut, rencana pelantikan pengurus DPC AJOI Luwu Raya akan dilaksanakan akhir bulan juli ini, di Makassar secara serentak dengan pengurus DPD Sulsel dan DPC Kota Makassar, hal ini sudah dikomunikasikan dengan Ketua DPD AJOI Sulsel, bapak Andi Ahmad Efendi dan pengurus AJOI Luwu raya," pungkasnya.

Dan Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Dewan Etik Ajoi Luwu raya bapak Arham MS,Sekjen DPC Ajoi Luwu raya Andi Polyogama Anthon serta pengurus Ajoi Luwu Raya.(Ril)

Tuesday, 5 June 2018

Anggota Dewan akan Dibagikan THR, Taufik: Anggarannya dari APBD

Taufik Kabag Humas DPRD Kota Batam. 

Dinamika Kepri, Batam - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriyah tahun 2018 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) DPRD Batam, Taufik kepada media saat di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).

Taufik mengatakan, THR yang akan cair sebelum idul fitri tersebut, nantinya akan diberikan kepada pimpinan DPRD dan anggota, namun dengan jumlah nominal yang berbeda.

" Untuk Ketua DPRD akan diberikan THR sebesar Rp 5.389.000, sedangkan bagi 3 pimpinan DPRD masing-masingnya diberikan sebesar Rp 4.201.200. Dan untuk 46 anggota akan mendapatkan sebesar Rp 4.079.250, dengan total keseluruhan sebesar Rp 205.350.600. Anggaran itu didapatkan dari APBD tahun 2018," terang Taufik.

Menurutnya, THR yang akan diterima para anggota dewan akan mengikuti 3 komponen dari pendapatan setiap dewan selama ini, yakni mengikuti gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Dijelaskannya lagi, pemberian THR itu ialah mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2018 tentang Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, serta aturan turunan lainnya sesuai peraturan Menteri Keuangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri.(Ril/Ris)

Friday, 18 May 2018

Antisipasi Teror Bom, Setiap Pengunjung Masuk Mega Mall Diperiksa

Petugas sikurity Mall tengah melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara sepeda motor yang memasuki area Mega Mall, Jumat (18/5).

Dinamika Kepri, Batam -  Pasca ledakan bom di tiga Gereja dan kantor polisi Surabaya serta aksi teroris terjadi di daerah seperti di Riau beberapa hari lalu, membuat banyak tempat keramaian seperti Mall di Batam memberlakukan penjagaan ketat bagi setiap pegunjung yang memasuki area Mall, salah satunya di Mega Mall Batam Center, Batam.

Tak terkecuali, baik pria maupun wanita semua diperiksa. Tak hanya itu, setiap pengendara sepeda motor yang masuk parkir ke Mall ini juga diperiksa petugas sikuriti Mall dengan menggunakan alat deteksi.

Selain memeriksa isi jok motor, petugas keamanan Mall juga memeriksa barang bawaan pengunjung dengan alat detektor.

"Pemeriksaan ini sudah 3 hari kami lakukan. Ya artinya selain untuk menjaga tetap aman, upaya ini juga sebagai antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Dan selama periksaan 3 hari ini, aman tidak ada temuan, " ujar petugas keamanan Mega Mall, Hatorangan Sihombing, Jumat (18/5/2018) sore.

Pantuan media ini dilokasi pintu masuk parkir motor Mega Mall, semua sepeda motor yang masuk, isi jok sepeda motor diperiksa satu persatu.

Sebelum mengakhiri wawancara dengan media ini, Hatorangan sangat berharapkan agar Batam tetap senantiasa aman dan kondusif.(Ag)

Editor: Agus Budi Tambunan