Showing posts with label Tenaga Kerja. Show all posts
Showing posts with label Tenaga Kerja. Show all posts

Friday, 24 August 2018

Klarifikasi Pihak Perusahaan: PT. Esun adalah Perusahaan Recycle

Dinamika Kepri, Batam - Terkait pemberitaan PT.Esun Internasional Indonesia Utama diduga melakukan usaha pengolahan Limbah, diklarifikasi oleh Rendi yang sebelumnya dimuat media ini bernama Ridwan (salah sebut= red) mengatakan, bahwa perusahaan tersebut tidak benar seperti yang dimuat sebelumnya.

"Berita itu tidak benar. PT.Esun Internasional Indonesia Utama tidak benar melakukan penimbunan limbah seperti apa yang diberitakan sebelumnya. PT. Esun bukan perusahaan produksi tetapi perusahaan Recycle," ujar Rendi.

Untuk di Batam, PT.Esun Internasional Indonesia Utama yang beralamat di Kawasan industri Sekupang itu adalah salah satu perusahaan besar yang banyak merekrut tenaga kerja ditengah lesunya ekonomi saat ini.

Dan itu terbukti, ditengah banyaknya perusahaan lain melakukan PHK, perusahaan ini justru membuka lowongan kerja bagi warga Batam.

Sekali lagi Rendi mengatakan bahwa PT. Esun tidak benar seperti apa yang diberitakan sebelumnya.(Ag)

Tuesday, 3 July 2018

Mantan Karyawan Ancam Laporkan Kepala Cabang PT. Trijaya Pratama Futures ke Disnaker Batam

Winter dan Afri mantan karyawan PT Trijaya Pratama Futures Cabang Batam.

Dinamika Kepri, Batam - Beberapa mantan (eks) karyawan PT Trijaya Pratama Futures mengancam melaporkan Kepala Cabang perusahaan bergerak di bidang investasi di Batam ke Disnaker Kota Batam.

Winter salah satu eks karyawan di sana bercerita, sistem penggajian selama dia bekerja sekitar empat tahun di bawah UMK Kota Batam.

"Gaji awal masuk tahun pertama Rp 1,5 juta baru naik, dan terakhir 25 Juni 2018 saya diberhentikan gaji saya masih Rp 2,3 juta. Tidak sampai UMK," terang Winter, Selasa (3/7) siang.

Tambah Winter, keluarnya dia dari PT yang terletak di lantai dua Plante Holiday tersebut, atas perintah atasannya.

 ''Itu bukan kemauan sendiri. Saya diberhentikan begitu saja,'' ungkapnya.

Lebih jelas dikatakan Winter, selama bekerja di sana banyak hak-hak yang dikangkangi oleh kepala cabang. Salah satunya adalah, pembayaran BPJS Naker dan Kesehatan.

Pada pelaporan, pihak PT Trijaya Pratama Futures melaporkan jika gaji karyawan sebesar UMK Kota Batam Rp3.523.427 kepada BPJS Naker dan Kesehatan.

"Seolah memanipulasi laporan itu.Sebab, pada faktanya, kami hanya digaji dua jutaan rupiah. Laporan Rp 3,5 juta tidak benar kami terima," jelasnya.

Hal itu diperjuangkan Winter, pasalnya dia bercerita kepada saudaranya. Setelah diberitahukan regulasi penggajian, ternyata banyak haknya yang dirugikan semasa kerja di sana. Hal ini pula yang menyulut emosinya memperjuangkan nasib buruh di sana.

"Saya memang sudah keluar. Tapi setelah saya tahu, dan baru sadar bahwa PT berlaku semena-mena. Saya harus perjuangkan. Saya harus menuntut keadilan atas ini,'' ujarnya.

Selain itu, eks karyawan Indra Afri Saputra juga mengatakan hal demikian. Menurut Afri penggajian mereka tidak lah sesuai gaji UMK.

''Rencana kami akan melaporkan ke DPRD Kota Batam selain ke Disnaker. Agar ditelusuri tentang penggajian oleh PT tersebut,'' seru Afri.

Selain itu, baik Winter, Afri dan beberapa eks karyawan di sana, juga akan membongkar dugaan manipulasi PT tersebut. Menurut mereka, ada beberapa hal yang menurut mereka diduga disalahgunakan oleh PT. Salah satunya adalah, dugaan mini account.

"Tapi nanti, satu-satu dulu. Kami siap buka-bukaan terkait adanya dugaan penyelewengan hak kami,'' kata mereka kompak.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Trijaya Pratama Futures, Purnomo ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (3/7) sore, melalui telepon selularnya, ia mengatakan, kalau karyawan tidak pernah digaji tidak tetapi diberikan komisi.

"Kalau karyawan saya tidak digaji. tapi mereka selalu diberikan uang makan dan komisi. Kalau Winter itu, mantan supir," jawab Purnomo.(Ag)

Friday, 15 June 2018

Buruh PT Tai Cheng yang Melakukan Mogok Kerja Memilih Lebaran di Bawah Tenda

Buruh PT. Tai Cheng Development yang melakukan mogok kerja memilih lebaran di lokasi aksi, Jumat (15/6/2018).

Dinamika Kepri, Batam - Akibat tak kunjung ada jawaban dari pihak perusahaan  PT. Tai Cheng Development,  para buruh yang melakukan aksi mogok kerja menuntut agar  diparmanenkan sejak tanggal 14 Mei 2018 lalu ini, kini akhirya memilih berlebaran di bawah tenda depan pintu gerbang perusahaan.

"Habis mau gimana lagi!, ya seperti inilah keadaan kami. Mau tak mau kami terpaksa harus merayakan lebaran di sini. Bukan lebaran ini saja, sejak dari bulan puasa, kami juga sudah di sini, namun itulah sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak perusahan. Makanya kami tetap bertahan di sini," kata Johan, salah satu buruh yang melakukan mogok kerja menturkan kepada wartawan media ini, Jumat (15/6/2018) sore.

Lanjut Johan, tuntutan mereka dalam mogok kerja itu hanya satu yakni  menuntut agar status mereka sebagai pekeja yang sudah lama mengabdi di perusahaan yang memproduksi kasur itu, dapat diparmanenkan oleh managemen perusahaan.

"Tuntutan kami meminta untuk diparmanenkan, itu saja. Dan jika tuntutan hak kami tidak dipenuhi,  maka kami akan tetap bertahan di sini," kata dia lagi.

Baca juga: Minta Status Permanen, Mogok Kerja Buruh PT. Taicheng Didatangi Preman

Menanggapi hal ini, ketika awak media ini meminta tanggapan kepada anggota Komisi IV DPRD Batam Aman,S.Pd. Kepada media ini, Aman  mengatakan, katanya jika mediasi antara perwakilan buruh dan pihak perusahaan tidak ada hasil titik temunya, baiknya buruh menyampaikannya permasalahan itu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, agar ditindak lajuti.

"Jika mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik temu, baiknya dilaporkan ke Dinas Tenaga kerja. Dan kalau memang juga tidak ada hasilnya, baiknya buruh melaporkannya ke DPRD Kota Batam, supaya dapat dihearingkan," kata Aman.

Menanggapi soal sudah beberapa kalinya buruh melakukan tanda tanda kontrak kerja di perusahaan itu namun tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap,  Aman mengatakan, h arusnya diparmanenkan.

"Merujuk kepada UU tenaga kerja, seharusnya buruh yang sudah dua kali melakukan tanda tangan kontrak  itu, maka untuk ke tiga kalinya dengan posisi kerja yang sama, maka buruh itu automatis harus diparmanenkan, kecuali berganti-ganti bidang kerjanya, dan di situlah kelemahannya. Tak hanya itu, untuk mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap di suatu perusahaan, tentunya merujuk kepada banyak hal pertimbangan diantaranya, apakah produksi perusahaan itu meningkat atau tidak? Sebab itu juga salah satu acuannya," ucap Aman via celularnya.

Mengenai para buruh yang harus memilih lebaran di lokasi mogok kerja, Aman mengatakan kalau ia sangat menyedihkan hal itu.

"Menanggapi aksi mogok kerja itu, semasih aksi itu berjalan dengan tertib tidak anarkis, saya mendukungnya, karena  itu adalah hak suatu bentuk untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi saya sangat sedih mereka lebaran di tempat mogok kerja itu. Saya berharap, agar apa yang diharapkan oleh para buruh tersebut, dapat dipenuhi  oleh pihak perusahaan, agar mogok kerja itu tidak berlalrut-larut, artinya supaya para pekerja itu dapat bekerja lagi. Karena bagaimanapun kalau buruh terlihat selalu berunjuk rasa dan mogok kerja, apa jadinya Batam ini. Takutnya investor malah takut datang ke Batam ini, dan itu sangat tidak kita inginkan," tutup Aman, S.Pd.

Pantuan awak media ini di lokasi mogok kerja di depan  PT. Tai Cheng Development, Kawasan Industri  Komplek Kavling No.5, Sekupang, Batam, Kepri, bersama anak-anaknya, sekitar 60 an orang buruh perusahaan tersebut, terlihat tengah duduk  sabar menanti keadilan di bawah tenda sembari diguyur hujan.

Kini, perusahaan milik Singapura tersebut juga tampak tidak beroperasi lagi yakni itu terlihat sejak terjadinya keributan antara buruh dan orang diduga bayaran oleh pihak perusahaan yang saat itu, mencoba membongkar tenda yang didirikan buruh di depan gerbang perusahaan.

Kejadian itu membuat 4 orang buruh jadi korban. Sedangkan orang-orang dari pihak perusahaan, saat itu juga diamankan polisi ke Mapolresta Barelang untuk diproses lebih lanjut.(Ag)

Sunday, 10 June 2018

Minta Status Permanen, Mogok Kerja Buruh PT. Taicheng Didatangi Preman

Puluhan buruh PT. Taicheng Development tengah melakukan mogok kerja dengan membuat tenda di depan perusahaan, Sabtu (9/6) malam.

Dinamika Kepri, Batam - Aksi mogok kerja buruh perusahaan PT. Taicheng Development yang menuntut status untuk diparmanenkan, sampai saat ini masih berlangsung, Sabtu (9/6/2018) malam.

Mogok kerja ini sudah berlangsung 3 minggu yakni sejak tanggal 14 Mei 2018 yang lalu.

Katanya, kendati perwakilan buruh sudah berulang kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, namun sampai saat ini, belum ada jawabannya.

"Belum ada jawaban, padahal sudah berulang kali pertemuan," kata Manik seorang buruh.

Akibat aksi mogok kerja ini, diduga telah membuat aktifitas produksi perusahaan yang memproduksi kasur tersebut, lumpuh total, pasalnya para buruh dalam aksinya juga mendirikan tenda di depan pintu keluar masuk perusahaan.

Perusahaan beralamat di Kawasan Industri, Sekupang, Batam ini, terpantau 24 jam sehari ditongkrongin para buruh.

Bahkan kemarin pada hari Jumat (8/6) sore jelang buka puasa, sempat terjadi keributan antara buruh dengan orang diduga sewaan dari pihak perusahaan.

" Ya benar, kemarin kami telah bentrok dengan preman sewaan perusahaan. Bentrok itu terjadi karena mereka berusaha ingin membongkar tenda. Kami tak terima, akibatnya perlawanan buruh pun terjadi. Dari kami ada 4 orang buruh yang jadi korban, sementara para preman itu langsung diamankan polisi dan dibawa ke Polresta Barelang untuk diproses," ungkap Manik.

Kata Manik lagi, meraka yang melakukan aksi mogok kerja tersebut adalah para pekerja yang sudah lama mengabdi di PT. Taicheng Development.

"Diaksi ini kami hanya meminta agar status kami sebagai pekerja yang sudah puluhan tahun mengabdi, dapat dipermanenkan oleh pihak perusahaan. Itu saja. Dan kami akan terus melakukan aksi mogok ini sampai permintaan hak kami disanggupi," ujar Manik koordinator aksi mogok itu.

Adapun jumlah buruh yang melakukan aksi ini, ada sekitar 60 orang. Kata Manik,  Rata-rata dari mereka sudah bekerja di atas dari 5 tahun.

" Yang mogok ini, sudah bekerja lebih dari 5 tahun, bahkan sebagian ada yang sudah puluhan hingga belasan tahun, namun statusnya kerjanya masih kontrak. Nah itu yang kami perjuangakan," tutupnya.

Pantuan wartawan media ini di lokasi, para buruh yang sudah berumah tangga, diaksi ini juga terlihat membawa anak-anaknya.(Ag)

Friday, 8 June 2018

Terdakwa Ronald Robert dan Dewi Wulandari PT Dynamic Overseas Jalani Sidang Pertama

Terdakwa Ronald Robert Alexzander dan Dewi Wulandari disidang di PN Batam, Kamin (7/6).

Dinamika Kepri, Batam - Dua terdakwa bernama Ronald Robert Alexzander Mangera selaku Direktur Utama PT. Dynamic Overseas dan Dewi Wulandari sebagai Komisaris perusahaan, pada hari Kamis (7/6/2018) sore, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Kedua terdakwa yang tidak ditahan ini disidangkan karena pada tahun 2016 lalu diduga telah bersama-sama melakukan kesalahan (kealpaannya) sehingga menyebabkan seorang karyawannya bernama David Cristohper, mengalami luka berat saat bekerja di dalam Tangki COT 2 P Kapal MT. Succes Energy XXXII di Area Kerja milik PT. ASL Tanjung Uncang, Batam.

Pada sidang ini, kedua terdakwa selaku pengurus PT. Dynamic Overseas didakwa secara bersama-sama telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan tidak memberikan perlindungan keselamatan kepada tenaga kerja.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa ini diancam pidana  Pasal  360 ayat (1)Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara denda Rp 400 juta atau Pasal  186 ayat (1)  jo Pasal 35 ayat (3) Undang-Undang  Republik Indonesia  Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua PN Batam Dr. Syahlan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rumondang Manurung.

Sidang ini berjalan singkat. Setelah JPU membacakan isi dakwaan, sidang ini lalu ditunda dan akan dilanjutkan kembali di sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.(Ag)

Tuesday, 1 May 2018

May Day di Batam Gembira, Wakapolda, Kapolresta dan Buruh Berjoget Dangdut

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat berjoget dangdut bersama dengan para buruh. 

Dinamika Kepri, Batam - Memperingati hari buruh se dunia (May Day) di Batam, ribuan buruh yang tergabung dalam beberapa ikatan pekerja, FSPMI, SPSI dan Aliansi Buruh lainnya, melakukan aksi demo damai di depan kantor Pemerintahan Kota (Pemko) Batam, Selasa (1/5/2018)  siang.

Pada May Day ini, pejagaan dari pihak aparat kepolisian juga begitu sangat diperketat. Bukan hanya dari Polresta Berelang saja, namun juga dari Polda Kepri.

May Day ini berjalan dengan baik,  kendati buruh mengancam akan melakukan demo mogok kerja pada hari Jumat tanggal 4 Mei 2018 nanti dengan alasan menolak Perpres 20/2018 TKA Revisi UU 13/2003, PP 78 tahun 2015 dan meminta agar pemerintah Kota Batam mengeluarkan upah sektor Kota Batam, bukan berarti ancaman itu bisa merusak susana May Day pada hari ini.

Pada May Day ini, para pekerja khususnya para wanita, terlihat tidak terlalu ambil pusing dengan rencana mogok kerja tersebut. Mereka lebih memilih bergembira, bernyanyi dan berjoget dangdut ria bersama.

Untuk menyemarakan suasana kegembiraan di hari pekerja sekali setahun ini, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah bersama Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, juga ikut bergoyang, berjoget bersama dengan para pekerja.

May Day di Batam ini berjalan dengan baik sampai selesai. Dalam mengawal kegiatan ini, kepolisian menurunkan sebanyak 1500 personil.

"Pengawalan aksi unjuk rasa buruh di Kota Batam, personil polisi yang diturunkan sebanyak 1.500 personil. Untuk Kepri 2.000 personil," kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah di tengah aksi buruh berlangsung. (Ag)

Hadiri May Day, Ketua DPRD Batam: Saya akan Perintahkan Komisi IV Bahas TKA

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri (kanan) bersama Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengahadiri kegiatan May Day di depan kantor Walikota Batam, Selasa (1/5). Foto: Alfred.

Dinamika Kepri,  Batam - Bersama Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri, Ketua DPRD Batam Nuryanto menghadiri hari Buruh sedunia (May Day) di depan Kantor Walikota Batam, Selasa (1/5/2018).

Kegiatan May Day ini dihadiri ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh seperti dari FSPMI, SPSI dan Aliansi Buruh lainnya di Batam.

May Day ini juga diselingi aksi unjuk rasa dengan dihadiri puluhan ribu buruh se-kota Batam dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Kepada para buruh, Ketua DPRD Batam menyampaikan, bahwa hari buruh itu berjalan dengan baik adanya. Kegiatan aksi buruh dalam menyampaikan pendapatnya juga dapat diterima pemerintah daerah, dan dalam waktu dekat akan dibahas tentang banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di Batam.

“Mengenai TKA, dalam waktu dekat ini, melalui komisi IV DPRD Batam, saya perintahkan untuk membahasnya,” kata Nuryanto.

Dalam orasinya buruh menyampaikan, supaya pemerintah Kota Batam dapat memperhatikan dan mencarikan solusi, agar pengangguran di Batam bisa teratasi.

Selain itu buruh juga meminta agar pemerintah juga menurunkan harga Sembako agar masyrakat Batam tidak menderita akibat tingginya harga sembako.

Tak hanya itu, buruh juga meminta pemerintah Batam tidak lagi memberikan peluang terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya China. Sebab dari mereka yang bekerja di Batam kebanyakan hanya bermodalkan pasport wisata (melancong=red) ke Batam. (Ril)