|
Manager of Public Relation bright PLN Batam, Bukti Panggabean, SH.,MH. |
Dinamika Kepri, Batam - Dalam Rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, bright PLN Batam kembali mengadirkan program untuk rakyat “Pasti Nyambung & Granada".
Program “Pasti Nyambung” (Pasang Gratis Biaya Penyambungan) di hari kemerdekaan yang ke 73 ini diberikan slogan "TERANG MERDEKA 2018".
Program ini dilakukan untuk membantu masyarakat Batam yang rumahnya belum terpasang listrik.
Selain itu, program ini dilakukan juga untuk membantu yang belum terakomodir di program sebelumnya.
Dalam program “Pasti Nyambung" ini, para pelanggan dibebaskan dari Biaya Penyambungan (BP), namun harus membayar Uang Jaminan Langganan (UJL) karena UJL tersebut, sebab itu merupakan hak dari pada pelanggan yang mana suatu saat apabila pelanggan tersebut berhenti menjadi pelanggan PLN Batam.
Selain itu juga, calon pelanggan tentunya juga harus mempunyai legalitas yang sah.
Untuk rogram “Pasti Nyambung” kali ini bright PLN Batam menyasar kepada semua golongan pelanggan, kecuali golongan Pemerintah (P) Multi Guna (M) dan Sosial (S) artinya adalah bagaimana kita dapat mengakomodir keluhan banyak calon pelanggan yang masuk kepada kita selama ini.
“Ini merupakan salah satu program kami untuk masyarakat Batam dalam menyambut hari kemerdekaan kita yang ke 73 Tahun ini. mengingat banyak fasilitas warga yang belum teraliriri listrik di beberapa daerah di Batam." ujar Bukti Panggabean Manajer of Public Relation bright PLN Batam, Kamis (9/8).
Program ini rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus hingga 15 September 2018.
Pelayanannya akan dibuka di 4 area pelayanan bright PLN Batam (Batam Centre/Imperium, Nagoya, Batuaji dan Area Tiban.
Program “Pasti Nyambung" bright PLN Batam ini akan memberikan beberapa kemudahan bagi pelanggan, yang pertama yaitu pelanggan tidak dipungut biaya penyambungan hanya membayar biaya UJL, SLO dan materai kedua pelanggan tidak harus menunggu lama untuk menikmati listrik.
"Bagi calon pelanggan yang ingin mendaftar, silahkan, tidak dipungut biaya," tambah Bukti.
" Bagi para calon pelanggan syaratnya, surat permohonan, foto copy AJB, sertipikat atau Surat kavling maupun legalitas yang lain (surat keterangan kampung tua), adanya ketertersedian jaringan PLN terdekat, dan program ini tidak berlaku untuk rumah yang belum ada legalitas yang sah,“ lanjutnya.
Ternyata tidak hanya program sasaran untuk rumah tangga, program ini juga melayani golongan tarif Bisnis dan industri.
Untuk golongan tarif Bisnis dan Industri biaya penyambungannya akan diberikan keringanan biaya sebesar 50 persen, sedangkan UJL dibayar penuh oleh calon pelanggan, dan pabila syaratnya terpenuhi dilakukan dengan one day service, maka syarat tersebut adalah dengan tidak adanya perluasan jaringan.
Mengikuti program “Pasti Nyambung" ini, calon pelanggan nantinya akan dikenakan tarif reguler/ tarif sesuai Peraturan Gubernur 21 Tahun 2017.
“Inilah yang dapat kami berikan untuk masyarakat Batam. Ini adalah salah satu program bright PLN Batam yang dapat dinikmati masyarakat Batam secara langsung. Selain itu juga ada program-program sosial kemasyarakatan melalui CSR dan program pelayanan lainnya yang mana pada intinya, bright PLN Batam selalu ingin berpartisipasi membangun Kota Batam dengan melalui kelistrikan,” tutup Bukti.(Ril)