Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Thursday, 23 August 2018

Kehadiran Pimpinan Media Jadi Saksi Karena Pemberitaan Disayangkan Para Wartawan

Terdakwa Mulkansyah saat disidangkan di PN Batam, Kamis (23/8/2018).

Dinamika Kepri, Batam - Empat pimpinan media cetak dan online di Batam dijadikan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (23/8).

Ke empat pimpinan media tersebut dihadirkan Jaksa Penunutut Umum (JPU) Rumondang Manurung terkait perkara pencemaran nama baik mantan Bupati Lingga Alias Wello oleh terdakwa Mulkansyah Ketua LSM RCW di media.

Ke empat saksi tersebut antara lain, Saibansyah Pimred Batamtoday.com, Tunggul Manurung Redaktur Batampos, Anwar Saleh Redaktur Senior Batampos dan Sofian Wapimred Haluan Kepri.

Dalam kesaksiannya, para saksi mengatakan bahwa apa mereka beritakan tentang pelaporan Alias Wello yang dilakukan oleh terdakwa Mulkansyah ke KPK terkait dugaan korupsi pencetakan sawah di Lingga, sudah sesuai etika jurnalistik.

Beda dengan saksi Sofian dari Haluan Kepri, kepada hakim ia mengatakan tidak pernah memuat berita itu.

Tak hanya itu, dalam sidang ini, hakim Renni Pitua Ambarita juga mengingatkan para saksi, katanya sebelum berita dinaikan, alangkah baiknya dilakukan penyelidikan sebelum berita dipublikasikan.

Kesaksian para saksi dalam sidang ini terdengar bahwa dari semua jawaban yang dilontarkan membela terdakwa Mulkansyah atau saksi meringankan terdakwa.

Sesuai sidang, ketua majelis hakim Taufik Nenggolan lalu menunda sidang hingga ke Minggu depan dalam agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Tak sampai di situ, kehadiran para wartawan senior jadi saksi dipersidangan itu, ternyata menjadi pembahasan hangat dikalangan wartawan lain yang ikut meliput sidang tersebut.

Usai sidang, para wartawan yang berpos liputan di PN Batam lalu berkumpul dan mempertayakan kehadiran ke empat saksi.

Para wartawan mempertanyakan soal mengapa ke empat saksi itu tidak menggunakan hak tolaknya bersaksi di muka hukum sesuai UU Pers Pasal  4 ayat  (4) UU Nomor 40 Tahun 1999  Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum,  wartawan mempunyai Hak Tolak.

Selain itu, para wartawan di PN Batam juga menilai bahwa dengan dihadirkannya wartawan senior tersebut menjadi saksi dipersidangan itu, akan menjadi preseden buruk kedepannya dan telah membuka ruang bagi hakim, jaksa dan polisi untuk selalu menjadikan wartawan sebagai saksi karena pemberitaan.

"Kalau wartawan selalu dijadikan saksi karena pemberitaan, apa artinya Undang-undang Pers Pasal  4 ayat  (4) UU Nomor 40 Tahun 1999 dibuat? Berita yang dimuat wartawan jelas adalah produk jurnalistik dan tidak bisa dijadikan barang bukti dipersidangan, sebab benar tidaknya fakta yang diberitakan terhadap seseorang, itu tugasnya penegak hukum yang menindaklanjutinya," ujar seorang wartawan.

Tak hanya itu, sebagian para wartawan yang post di PN Batam juga berencana akan mempertayakan apa alasan kehadiran para saksi itu hadir dipersidangan, dan lagi akan mempertanyakan mengapa para saksi sebagai wartawan tidak menggunakan hak tolaknya bersaksi di muka hukum sedangkan ke empat saksi adalah seniornya wartawan yang jelas justru lebih mengetahui hal itu.

Katanya, dengan kehadiran para saksi itu dipersidangan, dinilai telah merugikan wartawan yang lainnya.

"Itu jelas merugikan kita, contohnya kalau saya buat berita tiga sehari, berarti saya harus siap resikonya jadi saksi tiga kali sehari juga, terus kapan lagi kita liputannya, mendingan kita tutup media tak usah lagi jadi wartawan," ucap wartawan lain.(Ag)

Friday, 20 July 2018

Ini Daftar Nama Para Bacaleg Kota Batam Pemilu Tahun 2019








Dinamika Kepri, Batam - Sebelumnya di Pemilu tahun 2014 di Kota Batam, ada 5 Daerah pemilihan (Dapil).

Lalu, di Pemilu 2019 berdasarkan keputusan KPU RI Nomor  273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, bertambah 1 Dapil lagi yakni menjadi 6 Dapil.

Dapil 1, Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja dengan alokasi 12 kursi DPRD Kota Batam.

Dapil 2, Kecamatan Batuampar dan Bengkong dengan alokasi 8 kursi.

Dapil 3, Kecamatan Bulang, Galang, Nongsa dan Sei Beduk, alokasi 8 kursi.

Dapil 4, Kecamatan Sagulung dengan alokasi 9 kursi.

Dapil 5, Kecamatan Batuaji 6 kursi dan Dapil 6, Kecamatan Belakang Padang dan Sekupang sebanyak 7 kursi, dengan total 50 kursi sama dengan jumlah kursi pada Pemilu sebelumnya.(Ag)

Saturday, 30 June 2018

Di Batam, Pembina Foundation M.Al Ichsan Gelar Syukuran Kemenangan Eramas

Syukuran kemenangan Paslon Gubernur Sumut Eramas di Tiban Center, Batam, Sabtu (30/6).

Dinamika Kepri, Batam -  Kemenangan Paslon Gubernur Sumut Nomor urut 1 Eramas, Letjen (Purn) TNI H. Edy Ramayadi dan H. Musa Rajeksa, M.Hum versi hitungan cepat, euforianya bukan hanya terasa di Medan saja, namun terasa sampai ke Pulau Batam, Kepri.

Kemenangan mantan Dandim Batam 0316 di tahun 2012 itu, tampak banyak mendapat ucapan selamat dari para tokoh-tokoh masyarakat di Batam, salah satunya dari Saparuddin Muda, Pendiri/Panglima, Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) di Kepri.

Ucapan selamat itu dituangkan melalui di akun Facebooknya dengan menuliskan "Alhamdulilah".

Tak hanya Saparudin Muda, Ichsan Pengurus Foundation Batam juga mengapresiasi kemenangan sosok lulusan Akademi Militer 1985 itu dengan melakukan acara Halal bihalal dan syukuran di Batam, Sabtu (30/6/2018).

Namun ketika awak media ini mengkorfirmasi untuk meminta tanggapannya terkait acara itu via Washappnya, M. Al Ichsan Ketua Dewan Pembina Yayasan Ichsan Foundation itu, enggan berkomentar.(Ag)

Thursday, 28 June 2018

Urus Surat Tidak Pernah Dipidana, Bacaleg Batam Sesaki PTSP PN Batam

Situasi Pelayanan PTSP di PN Batam.
Dinamika Kepri, Batam - Sekitar 50 an orang, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari berbagai Partai di Kota Batam hari ini, Rabu (28/6), berbondong-bondong datang menyesaki ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Batam guna mengurus surat pernyataan tidak pernah dipidana, dimana surat itu adalah untuk persyaratan ikut Caleg di Pemilu tahun 2019 mendatang.

"Sampai hari ini, sudah ada 50 an data Bacaleg yang sudah kita terima," kata petugas PTSP PN Batam.

Tak hanya Bacaleg, Para peminat yang ingin mendaftar diri ke Bawaslu Kota Batam, juga ikut menyesaki ruang PTSP PN Batam.

"Bukan hanya Bacaleg saja, mereka yang ingin mendaftarkan diri ke Bawaslu juga ada," katanya lagi.

Sampai berita dimuat ini, terlihat para Bacaleg masih mengantri menunggu namanya dipanggil.

Mengenai kapan berakhirnya masa pengurusan surat tidak pernah dipidana ini, wanita berhijab yang melayani para Bacaleg itu mengatakan, tidak mengetahuinya.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sesuai undang-undang Pemilu Tahun 2017 Pasal 240  sebagai berikut:


  1. Telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Dapat berbicara, membaca, dan/atau menulis dalam bahasa Indonesia.
  5. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.
  6. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.
  8. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  9. Terdaftar sebagai pemilih.
  10. Bersedia bekerja penuh waktu.
  11. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.
  12. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat/pengacara, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  13. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.
  14. Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu.
  15. Dicalonkan hanya di 1 (satu) lembaga perwakilan dan dicalonkan hanya di 1 (satu) daerah pemilihan.

(Ag)

Thursday, 22 March 2018

Berita Pelantikan Isdianto Sebut Budi Lira, Hanya Penggiringan Opini

Gubernur Lira Kepri,  Budi Sudarmawan.

Dinamika Kepri,  Batam - Beredarnya kabar berita akan dilantiknya Isdianto menjadi Wakil Gubernur Kepri oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal 27 Maret 2018 mendatang, ditanggapi Gubernur Lira Kepri, Budi Sudarmawan, Kamis (22/3/2018) sore.

"Itu tidak benar, menurut saya itu hanya penggiringan opini saja," ucap Budi.

Menurut Budi, Isdianto tidak akan mungkin dilantik karena saat ini pihaknya dari Lira Kepri, masih menggugat hasil surat keputusan (SK) DPRD Provinsi Kepri Nomor 37 pertanggal 22 November 2017 tentang penetapan Isdianto sebagai calon tetap sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepri di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Tak mungkin dilantik, karena kami masih menggugat hasil penetapan calon tunggal Isdianto di PTUN," kata Budi optimis, di waktu senggangnya saat duduk santai di salah satu kafe di Batam Center kepada beberapa awak media.

Sebelum mengakhiri, Budi Sudarmawan kembali menyampaikan, bahwa kabar berita yang beredar tentang pelantikan Wagub Kepri itu, dikawatirkannya hanya berita penggiringan opini.(Ag)

Tuesday, 20 March 2018

Helmi Hamilton Resmi Jabat Waka III DPRD Kota Batam

Sidang istimewa pengucapan sumpah Helmi Hamilton di DPRD Batam, Selasa (20/3/2018) pagi. 

Dinamika Kepri, Batam - Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Helmi Hamilton dari Fraksi Partai Demokrat, hari ini resmi menjabat sebagai wakil ketua (Waka)  III DPRD Batam menlanjutkan masa sisa jabatan 2014 - 2019 menggantikan posisi Tengku Hamzah Husen, Selasa (20/3/2018) pagi.

Sebelum menduduki jabatan barunya, Helmi Hamilton terlebih dahulu disumpah.

Baca jugaPengusulan Helmi Hamilton Gantikan Tengku Hamzah Husen disetujui

Acara sumpah ini digelar pada rapat paripurna istimewa DPRD Kota Batam dengan disaksikan Walikota Batam, seluruh anggota dewan dan unsur pimpinan FKPD kota Batam.

Pantuan awak media, Tengku Hamzah Husen sendiri, tampak tidak terlihat pada acara pergantian posisi jabatan ini.

(Ag)

Saturday, 17 March 2018

DPC Partai Gerindra Kota Batam Deklarasikan Prabowo Subianto Capres di Pilpres 2019

DPC Partai Gerindra Kota Batam mengggelar acara pelantikan pengurus baru dan deklarasi Capres tahun 2019, di Ballroom Restoran Golden Prawn 933, Bengkong Laut, Sabtu (17/3/2018).

Dinamika Kepri, Batam - Seluruh pengurus, Kader dan simpatisan DPC Partai Gerindra Kota Batam berkumpul,  dan mendeklarasikan Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden (Capres) 2019.

Deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPC Gerindra Batam, Iman Sutiawan didampingi seluruh jajarannya   di ballroom Restoran Golden Prawn 933, Bengkong Laut, Sabtu (17/03/2018).

"Kami dari segenap pengurus DPC hingga pengurus Ranting Se-Kota Batam, pada hari ini  mendeklarasikan dukungan kepada Bapak Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2019. Kami siap memenangkan bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia," kata Iman dalam deklarasi yang dihadiri oleh Walikota Batam, H.Muhammad Rudi.

Setelah pembacaan deklarasi usai dilakukan, naskah deklarasi yang sudah ditandatangani pengurus DPC tersebut lalu diserahkan ke Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani untuk diteruskan ke DPP, dengan harapan segera menetapkan Prabowo sebagai Capres di Pilpres 2019.

Iman Sutiawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Batam, kata dia, setelah deklarasi ini, dirinya juga akan menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Gerindra di Batam, agar mulai mensosialisasikan Prabowo Subianto sebagai Capres, sekaligus mulai merapatkan barisan untuk memenangkan Prabowo Subianto demi terwujudnya perubahan kearah yang lebih baik.

Senada dengan yang diinstruksikan oleh Ketua DPD Gerindra Kepri, H Syahrul mengatakan bahwa seluruh jajaran pengurus harus berjuang keras memperjuangkan apa yang sudah dideklarasikan. Harapnya deklarasi yang sudah dilakukan tidak sekedar mendompleng di SK kepengurusan saja,  namun benar-benar harus dilakukan.

"Mari sama-sama berjuang keras memenangkan bapak Prabowo Subianto dan juga memenangkan Pilwako Tanjungpinang. Karena ini harus kita lakukan demi terwujudnya perubahan yang kita inginkan," tegas H Syahrul, setelah usai melantik seluruh kepengurusan baru Partai Gerindra di Batam.

Menurutnya, perjuangan menuju kemenangan masih jauh sehingga harus benar-benar menggunakan strategi dan komitmen bersama.

Sementara itu, Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani dalam orasi politiknya, ia mengatakan semua Kader Gerindra harus mendukung untuk memenangkan bapak Prabowo Subianto menjadi Presiden.

"Semua Kader harus siap memenangkan bapak Prabowo Subianto menjadi Presiden. Karena kita lihat situasi negara dan perekonomian saat ini sudah semakin berat, sehingga pergantian presiden adalah menjadi sesuatu yang niscaya harus dilakukan," katanya.

Tak hanya itu, kepada seluruh pengurus DPC Gerindra kota Batam, Ahmad Muzani juga mengingatkan agar yang all out juga mendukung memenangkan Prabowo. Karena terlebih setelah yang bersangkutan menyatakan Bismillah maju.

"Katanya bismillah maju, bulan April ini saya kira sudah ada kepastian majunya dari beliau," pungkasnya.

Sebelum mengakhiri penjelasan, Ketua Panitia deklarasi dan pelantikan, Harmidi Umar Husen mengatakan, selain acara deklarasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi seluruh pengurus DPC, PAC dan Ranting Gerindra se-kota Batam.

"Acara ini juga sekaligus ajang konsolidasi internal, untuk merapatkan barisan menuju 2019 mendatang," ucap Harmidi singkat.

Pantuan media di lokasi, selain acara ini dihadiri pengurus dan kader, juga disesaki ribuan dari para simpatisan yang ada di Kota Batam.(Ril)