Showing posts with label Technologi. Show all posts
Showing posts with label Technologi. Show all posts

Tuesday, 1 May 2018

Penjual Sim Card Seluler di Batam Keluhkan Registrasi Layanan SMS 4444

Salah satu konter pulsa di bilangan Sekupang, Batam.  

Dinamika Kepri,  Batam - Dua hari ini para konter penjual Sim Card seluler mengeluhkan tentang adanya registrasi ulang dari layanan SMS 4444, dimana para pelanggan seluler prabayar yang didaftarkan sebelumnya oleh penjual dianjurkan kembali wajibkan melakukan registrasi dengan NIK dan KK melalui SMS ke nomor 4444, karena jika tidak akan diblokir. Bukan itu saja, respon balasan dari 4444 juga lambat, bahkan tidak ada jawabannya.

" Sudah 2 hari ini kita kesulitan meregistrasi kartu baru, bahkan tak ada jawabannya. Sebelumnya bisa. Biasanya kartu sim card yang kita jual ke pelanggan itu sudah aktif sebab jika tidak aktif tidak pembeli yang mau membeli. Untuk mengaktifkannya kita biasanya mengunakan data kita sendiri, baik data dari pemilik kounter maupun data penjual. Cuma 2 hari ini data kita itu tidak diterima layanan 4444 lagi. Enggak tahu kenapa, makanya kita pun bingung mau gimana lagi sekarang ini, sedangkan pembeli tidak ada yang mau memberikan NIK dan KK untuk kita registrasi, pusinglah mas," ucap salah seorang penjual sim card di bilangan Sekupang, Senin (30/4/2018) malam.

Kata dia, akibat sulitnya melakukan registrasi tersebut,  2 hari ini ia tidak mendapat penghasilan apapun dari usaha konter pulsanya.

" Ya beginilah, banyak pembeli tapi tak bisa dilayani. Kalau dari pulsa tak seberapa. Umumnya pembeli yang datang itu kebanyakan untuk membeli sim card paket internet. Malah pembeli tertawa saat ditanya apakah membawa KTP sama KK untuk diregistrasi," katanya.

Sebelum mengakhiri ia juga berharapkan agar sistem registrasi sim card seluler tersebut, dapat dikembalikan seperti sebelumnya, agar usahanya bisa tetap berjalan.

" Biar kami bisa bertahan di usaha ini, ya kalau bisa seperti biasalah sistemnya, karena bukan saya saja yang merasakan ini, mungkin semua konter pulsa di Indonesia," ujarnya.

Bukan hanya penjual, pembeli yang kebetulan ingin membeli sim card paket internet di konter tersebut, juga terlihat kecewa.

" Alamak! minta KTP sama KK pula nih yang punya konter, kayak mau ngurus surat miskin ke kelurahan saja? Wah kalau gini modelnya bukannya tambah praktis malah makin sulit. Lagian tak mungkin data itu kita bawa-bawa dan memberikan sembarangan, itukan data frivasi," katanya sembari pergi.

Tidak hanya pembeli dan penjual yang mengeluhkan registrasi ulang dari layanan SMS 4444 ini. Para pengguna yang paketnya internet masih banyak di sim cardnya,  juga mengeluhkan sulit untuk berselancar di dunia maya. Padahal sim card tersebut baru 3 hari dibeli diregistrasi dengan menggunakan data pemilik konter pulsa.(Ag)

Monday, 2 April 2018

Harapan KNCI, Harmidi Janji akan Menyampaikan ke Menkominfo

Komisi I, Kominfo Batam dan Kapolsek Batam Kota melakukan pertemuan dengan 30 orang perwakilan KNCI Kepri di ruang Serbaguna DPRD Batam, Senin (2/4/2018).

Dinamika Kepri, Batam -  Pertemuan antara perwakilan penjual simcard ponsel dan penjual pulsa yang tergabung di Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Kepri dengan Komisi I DPRD Batam dan Kominfo Batam membahas tentang penolak aturan Menkominfo 1 NIK 3 simcard, belum ada hasil keputusannya, namun Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam Harmidi Umar Husen saat rapat kepada semua yang hadir berjanji pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan itu kepada Menkominfo.

Ada 3 tuntutan yang diajukan oleh para pengunjuk rasa kepada Menkominfo maupun pemerintah pusat di antaranya:

Hapuskan Aturan Pembatasan 1 NiK 3 simcard.

Pemerintah harus berani menjaminan keamanan data masyarakat.

Menkominfo harus bertanggungjawab karena telah ”membohongi” outlet melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikan secara terbuka dihadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 November 2017.


Memohon kepada Presiden RI Bapak lr. Joko Widodo, untuk turut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaan KNCI.

"Kami tidak bisa memutuskannya,  karena kebijakan itu adalah kebijakan pemerintah pusat. Untuk masalah seperti ini, baru ini yang pertama kali kita hadapi, dan sebagai wakil rakyat, kami hanya bisa menampung aspirasi dan melanjutkannya ke Menkominfo," kata Harmidi saat di ruang Serguna DPRD Batam, Senin (2/4/2018) siang.

Salim selaku Kepala Kominfo Batam yang hadir pada pertemuan ini juga senada dengan Harmidi. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan pusat.

"Ini kebijakan pusat, kami sendiri dari Kominfo Batam juga tidak terhubung langsung dengan Menkominfo. Kalau menurut saya, kebijakan yang dikeluarkan oleh pusat ini sangat baik untuk mencegah maraknya aksi SMS penipuan dan yang lainnya, dengan tujuan agar bagi yang menyalahgunakan ponselnya, dapat dengan mudah terlacak, mungkin itu saja dari saya," kata Salim.

Pantuan media selama pertemuan berlangsung, tampak berjalan tertib sampai pertemuan selesai dilakukan.(Ril)

KNCI Tolak Aturan Menkominfo Registrasi 1 NIK 3 Simcard

KNCI Kepri berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (2/4/2018).

Dinamika Kepri, Batam - Ratusan orang dari para Outlet penjual simcard ponsel tradisional di Batam yang tergabung di Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Kepri, hari ini melakukan unjuk rasa di DPRD Batam, Senin (2/4/2018) pagi untuk menolak aturan Menkominfo 1NIK 3 simcard.

Para pendemo, selain membawa spanduk penolakan aturan Menkominfo, juga membawa keranda.

Dalam press rilis yang dibagikan pengunjuk rasa, Ketua Umum KNCI Qutni Tysari menyampaikan, outlet atau yang dikenal dengan istilah konter pulsa tersebar di seluruh wilayah Indonesia, merupakan UMKM kreasi anak bangsa yang telah menjadi ”front office?"

Sejak awal dalam memajukan pasar seluler serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan telekomunikasi seluler beserta perangkatnya.

Kartu perdana merupakan komoditas seluler yang memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan bagi outlet;

KNCI mendukung registrasi kartu perdana sesuai identitas (NIK dan No KK) yang valid, bahkan pada awal 2016, KNCI yang mengusulkan kepada BRTI agar dilakukan sinkronisasi data registrasi dengan database kependudukan.

Aturan pembatasan registrasi 1 NIK 3 kartu perdana, mengakibatkan, kerugian langsung bagi outlet saat ini. Bila terdapat 10 outlet di setiap area kelurahan dan desa se-indonesia yang berjumlah sebanyak 83.000 desa/kelurahan.

Maka itu, berarti ada sekitar 800.000 outlet se-lndonesia. Kita asumsikan saja angka terendah yaitu, sebanyak 500.000 outlet.

Bila masing masing outlet dirata ratakan memiliki stok kartu perdana minimal 25pc saja, maka jumlah stok kartu perdana milik seluruh outlet, yaitu sebanyak 12,5 juta kartu perdana.

Nilai harga rata rata kartu perdana sekarang (kartu perdana data internet) adalah Rp 35.000 (angka rata -rata terendah).

Maka total nilai seluruh stok kartu perdana milik outlet adalah senilai Rp 437.500.000.000 atau hampir setengah trilyun rupiah!

Angka ini pasti bisa lebih besar dua kali lipat, mengingat perhitungan yang kami buat mengambil asumsi angka terendah.

Berikutnya, karena pendapatan outlet lebih signifikan dari kartu perdana, dengan pembatasan, maka dipastikan dalam beberapa bulan ke-depan, outlet akan tutup dan tergusur dari pasar seluler Indonesia.

Ini berarti, sekitar 5 juta jiwa masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha outlet seluler, akan menganggur dan kehilangan sumber penghidupannya.

Masyarakat akan meinbeli pulsa internet dengan harg‘a yang jauh lebih mahal dari harga sekarang.

Masyarakat di wilayah pedesaan dan pedalaman akan kehilangan akses terdekat untuk belanja pulsa karena outlet sudah tidak ada, dan terpaksa harus pergi ke kabupaten/kota yang terdapat jaringan gerai operator atau modern channel, yang berarti biaya mendapatkan layanan telekomunikasi akan semakin mahal.

Pasar seluler tentunya akan dikuasai total oleh segelintir pemodal besar dalam jaringan modern channel.

Ada 3 tuntutan yang diajukan oleh para pengunjuk rasa kepada Menkominfo maupun pemerintah pusat di antaranya:

Hapuskan Aturan Pembatasan 1 NiK 3 simcard.

Pemerintah harus berani menjaminan keamanan data masyarakat.

Menkominfo harus bertanggungjawab karena telah ”membohongi” outlet melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikan secara terbuka dihadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 November 2017.

Memohon kepada Presiden RI Bapak lr. Joko Widodo, untuk turut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaan KNCI.(Ril)

Penjual Kartu Ponsel di Batam Unjuk Rasa Soal Pembatasan 1 NIK 3 Simcard Perdana

KNCI Kepri unjuk rasa di depan kantor DPRD Batam, Senin (2/4/2018).

Dinamika Kepri, Batam - Ratusan orang dari para Outlet penjual simcard ponsel Tradisional di Batam yang tergabung di Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Kepri, hari ini melakukan unjuk rasa di DPRD Batam, Senin (2/4/2018) pagi.

Ada 3 tuntutan yang diajukan oleh para pengunjuk rasa kepada Menkominfo di antaranya:
  1. Hapuskan Aturan Pembatasan 1 NiK 3 Simcard.
  2. Pemerintah harus berani menjaminan keamanan data masyarakat.
  3. Menkominfo harus bertanggungjawab karena telah ”membohongi” outlet melalui keputusan Dirjen PPI yang disampaikan secara terbuka dihadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 November 2017.
  4. Memohon kepada Presiden RI Bapak lr Joko Widodo untuk turut serta menyelesaikan dan memenuhi permintaan KNCI. 
Saat berita ini dimuat pada pukul 10:00 Wib, 30 orang perwakilan dari pengunjuk rasa langsung telah diterima oleh anggota komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husen dan Li Khai, Kepala Kominfo Batam Salim dan Kapolsek Batam Kota Kompol Firdaus.

Pertemuan tersebut dilakukan di ruang serba guna gedung DPRD Batam.(Ril)

Tuesday, 12 December 2017

Tahun 2018, BP Batam akan Membangun Data Center Tahap Dua

Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, Kolonel Laut Yuda Gunadi.

Batam, Dinamika Kepri - Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, Kolonel Laut Yuda Gunadi sekitar pukul 9 : 30 Wib di Kantor IT Center BP Batam, menggelar Coffe Morning Bersama Kepala IT Center Pusat dan Telkomsel Batam, dengan ikut mengundang media, Selasa (12/12/2017) pagi.

Dalam kata sambutannya, Yuda Gunadi mengatakan bahwa sejak tahun 2007 BP Batam sudah membangun data centrenya melalui badan Kementrian Komunikasi dan Informatika (kominfo) disebabkan pada saat itu, pertumbuhan industri di Kota Batam sangat baik. dan untuk saat ini IT Center BP Batam juga telah menjadi Pusat Pelayanan Teknologi Digital Pertama di Kepri.

Sedangkan pada tahun 2018 nanti, pihak BP Batam juga sudah berencana akan membagun data center tahap ke dua berstandar internasional dan diperuntukkan bagi industri.

"Melihat banyaknya pengusaha industri menyimpan datanya di Singapura, makanya kita akan membagun data center tahap ke dua berstandar internasional dan diperuntukkan bagi industri, agar konsep Batam sebagai Intelligence Island, bisa terpenuhi," ucapnya.

Selanjutnya, Kepala IT Center Pusat mengatakan Garuda Sugardo mengatakan, perkembangan informasi dan komunimasi sudah modern saat ini, diperlukan penyimpanan Data dan Informasi berbasis tinggi sesuai kemajuan zaman.

Lanjutnya, saat ini data terbesar yang tersimpan di IT Centre BP Batam adalah data E-KTP, data Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan data Kementrian Perhubungan.

Ia menambahkan, untuk di Indonesia sendiri, saat ini Penyimpanan Data dan Informasi yang berbasis tinggi ada di tiga tempat yaitu di IT Center BP Batam, IT Center BPPT Serpong, IT Center, IT Center Telkom Sigma. (Ril)

Wednesday, 6 December 2017

Viral, Hina Presiden di FB, Juntak Sisabur Holong di Kecam Warganet

Foto laporan, Sumber FB.
Batam, Dinamika Kepri - Status ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo di Akun Facebook (FB) Juntak Sisabur Holong (JSH) yang diunggah tanggal 5 Desember 2017 pada pukul 11:43 Wib kemarin, saat ini tengah menjadi perhatian warganet.

Warganet marah dan membully nya habis-habisan. Selain itu warganet juga meminta agar penegak hukum segera menangkap pemilik akun ini karena sudah melecehkan Presiden sebagai lambang negara.

Ujaran kebencian yang tertulis di akun milik warga Medan Sumut ini, memang terbaca sangat kasar bahkan ditulis berulang-ulang, penghinaan yang luar biasa.

Status FB JSH ini, kini jadi viral dan telah di komentari ribuan orang serta dibagikan ratusan kali.

Namun setelah di cek dan ricek di setiap komentar yang masuk di JSH ini, akun ini disebut tengah dikuasai oleh orang lain alias di Bajak orang tidak bertanggung jawab.

Bahkan pemilik akun sendiri bernama lengkap Jonri Simanjuntak, ditulis dalam komentar juga sudah melaporkannya kepada pihak kepolisian di Medan, Sumut dan mengunggah foto hasil laporannya itu ke dinding komentar untuk menenangkan warganet.

Kendati foto laporan sudah diunggah, namun komentar miris masih terus masuk dengan meminta agar pihak kepolisian segera dapat menangkap pemilik akun.(Ril)

Tuesday, 1 August 2017

Tips menghindari agar kartu ATM tidak tersedot usai melakukan penarikan tunai

Ilustrasi mesin ATM.
Batam, Dinamika Kepri - Saat ini Sistem safety (Keamanan) bagi pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tarik tunai terus di sempurnakan oleh pihak Bank manapun untuk melindungi para nasabah dari tindak kriminal.

Namun tak jarang dari sistem yang digunakan itu kerap membuat sebagian nasabah merasa kesal diduga karena lamban mengetahui informasinya.

Andi namanya, Andi adalah salah satu nasabah Bank BCA di Batam. Pada tanggal 31 Juli 2017 kemarin, ATM nya tersangkut karena tersedot di ATM lain hanya karena terlambat beberapa detik menarik ATM nya dari mesin. ATM nya ditarik mesin masuk dan tidak bisa diproses lagi.

ATM nya tersedot saat melakukan tarik tunai. Padahal transaksinya belum selesai dan kejadian itu sangat membuatnya kesal.

Tidak seperti dulu, biasanya sekali masukan PIN (Personal Intern Noumber) ATM bisa melakukan beberapa kali transaksi. Sekarang beda safety lebih kuat dimana setiap 1 kali transaksi, kartu ATM keluar dan kembali meminta PIN jika ingin melakukan transaksi kembali.

Dan yang menjadi perhatian nasabah saat ini adalah, jika kartu ATM sudah dikeluarkan mesin, baiknya segera diambil sebab jika lewat dari waktu yang ditentukan oleh mesin, secara Automatis kartu anda akan di sedot mesin dan tak akan di keluarkan lagi.

Nah..jika itu terjadi pada anda, baiknya jangan panik, hubungi call center bank anda untuk pemberitahuannya, bila perlu biar lebih aman, minta langsung di blokir, setelah itu uruslah kartu ATM baru anda.

Kepada media ini, pihak bank BCA cabang Batam Center mengatakan, itu memang benar, katanya saat ini sistem keamanan bertransaksi dari ATM sangat safety. Maka itu setiap nasabah dianjurkan selesai transaksi langsung mengambil ATM nya agar tidak tersedot oleh mesin.

" Iya benar, makanya setiap kita selesai transaksi itu, kartu ATM langsung diambil sebab jika tidak, dengan automatis kartu ATM akan di sedot masuk oleh mesin, karena hitungan waktunya singkat hanya hitungan detik. Makanya jika kartu ATM tidak diambil dari waktu yang ditentukan oleh sistem mesin, maka mesin akan menganggap kartu anda telah tertinggal lalu dengan automatis menyimpannya ke dalam mesin tujuannya untuk keamanan kartu ATM anda, agar tidak jatuh ketangan orang lain," terang pihak Bank itu kepada media ini, Senin (31/7/2017).

Pantuan media ini di beberapa mesin tarik tunai, beda Bank beda sistem keamanannya. Saat menarik tunai ada yang uangnya diluan keluar baru Kartu ATM. Begitu juga sebaliknya, cabut Kartu ATM baru uangnya keluar. Bahkan ada juga uang dan Kartu ATM keluar secara bersamaan.

Tetapi apapun nama jenis Bank nya, semua mesin tarik tunai akan memberikan sinyal suara saat Kartu ATM berada di mulut inser card mesin.

Maka untuk tipsnya, jika anda melakukan transaksi tarik tunai di ATM manapun, usahakan cepat untuk mengambil Kartu ATM anda.

Selain itu jangan lupa untuk memperhatikan keamanan di sekeliling anda sebelum melakukan transaksi dan jangan lupa juga untuk melindungi PIN ATM anda dari Spy-spy, semoga bermamfaat. (Ag)

Editor : Agus Budi T