Showing posts with label Daerah. Show all posts
Showing posts with label Daerah. Show all posts

Tuesday, 14 August 2018

Pelayanan PN Batam Mulai Dikeluhkan Masyarakat

Gedung PN Batam.
Dinamika Kepri, Batam - Akibat seringnya sidang batal digelar hakim, pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Batam kini mulai dikeluhkan masyarakat Batam, Selasa (14/8).

Keluhan itu terlihat datang dari para keluarga terdakwa, maupun dari para Advokat yang setia menunggu jadwal sidang saat di PN Batam.

Keluhan-keluhan dari para Advokat yang dihimpun awak media ini saat di lingkungan PN Batam membenarkannya bahwa saat ini penundaan jadwal sidang sering terjadi tampa adanya informasi maupun alasan yang jelas dari pihak pengadilan.

"Kita tidak tahu apa alasan sidang itu harus ditunda-tunda," kata seorang Advokat berinisial SS.

Pantauan media ini juga, masyarakat yang hadir di PN Batam, banyak yang menggerutu, ngoceh-ngoceh sendiri dengan wajah ekspresi emosi diduga karena sidang yang ditunggunya tak kunjung digelar oleh hakim PN Batam.(Ag)

Monday, 13 August 2018

Perangi Narkoba, Nyanyang Haris Dukung Hadirnya Panna ada di Batam

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura, SE dan Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard M Nainggolan duduk semeja saat menghadiri acara pelantikan pengurus baru Panna di gedung PIH, Batam Center, Senin (13/8) siang.

Dinamika Kepri, Batam - Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura, SE mengatakan, sangat mendukung adanya Penggerakan Anti Napza Nusantara Amartha (Panna) di Kota Batam.

"Melihat Batam sebagai kota transit Narkoba, tentunya saya mewakili dari DPRD Batam, sangat mendukung adanya Panna ini. Saya berharap dengan adanya Panna ini, perang terhadap Narkoba terus berlangsung tampa henti," ujar Nyanyang Haris usai menghadiri pelantikan pengurus baru Panna di gedung PIH, Batam Center, Senin (13/8).

"Narkoba harus terus diperangi, artinya dengan adanya Panna ini bisa menambah personil memerangi peredaran Narkoba di Batam. Maka dengan itu kami sangat mendukung adanya Panna ini," lanjutnya.

Selain dihadiri Nyanyang Haris, pelantikan pengurus baru Panna di Kota Batam ini juga dihadiri Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard M Nainggolan.(Ag)

Alasan Defisit APBD, Seluruh Fraksi Menolak Pembahasan Ranperda Bea Gerbang Sampah Dilanjutkan

Suasana sidang paripurna di DPRD Batam, Senin (13/8).

Dinamika Kepri, Batam - Dari 9 fraksi di DPRD Batam, seluruhnya menolak pembahasaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bea Gerbang atas jasa pengelolaan sampah menjadi pengolahan pembangkit listrik di Kota Batam dengan alasan karena APBD Kota Batam saat ini sedang defisit.

"Mengingat kondisi APBD Batam sedang defisit anggaran, maka kami dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk saat ini menyatakan belum bisa menyetujui dan menolak pembahasan Ranperda Bea Gerbang atas jasa pengelolaan sampah tersebut untuk dilanjutkan," kata Werton Panggabean saat membacakan pandangan Fraksi saat di sidang parpurna, Senin (13/8).

Hal senada juga disampaikan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Eki Kurniawan.

"Untuk Ranperda Bea Gerbang atas jasa pengelolaan sampah ini, kami fraksi Persatuan Pembangunan juga belum dapat menyetujuinya," ujarnya.

Setelah mendengarkan pandangan seluruh Fraksi, Nuryanto Ketua DPRD Batam kepada Walikota meminta untuk memberikan jawabannya atas penolakan ke-9 fraksi tersebut di sidang paripurna berikutnya.(Ril)

Sunday, 12 August 2018

Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro Resmi Jabat Danlanal Tanjung Balai Karimun


Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, SE., MM  dan Danlanal Tanjung Balai Karimun (TBK) Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, SE., M.Tr., Hanla melakukan salam Komando usai pelaksanaan Sertijab.

Dinamika Kepri, Tanjungpinang - Jabatan Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) resmi dijabat oleh Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, SE setelah diserahterimakan dari Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, SE diupacara militer yang berlangsung di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sabtu (11/8).

Danlantamal IV dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pergantian Danlanal TBK pada hakikatnya merupakan mata rantai pembinaan personel dalam suatu organisasi, dalam rangka mendinamisasikan organisasi di jajaran TNI Angkatan Laut agar lebih mampu menjawab tugas ke depan.

"Hal ini tentunya dimaksud agar senantiasa responsive, antisipastif dan adaptif terhadap setiap perubahan lingkungan strategis yang terjadi. Upacara Sertijab ini juga sebagai bentuk penghormatan, kepercayaan dan sekaligus peluang yang harus dimanfaatkan oleh pejabat batu untuk membangun prestasi dan karya nyata yang lebih baik," pesan Danlantamal IV Eko Suyatno.

"Terlebih lagi tantangan tugas kedepan yang semakin kompleks dan dihadapkan dengan keterbatasan anggaran yang tentunya dapat berpengaruh langsung kepada pelaksanaan pemeliharaan dan operasional, namun demikian semua potensi yang dimiliki harus dapat dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin, ujar Danlantamal IV," lanjutnya.

Dalam upacara tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan Danlanal TBK dengan cara agama Islam yang dibacakan Danlantamal IV selanjutnya ditirukan Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dihadapan Danlantamal IV yang disaksikan Asisten Personel (Aspes) dan Asisten Intelijen (Asintel) Danlantamal IV.

Upacara Sertijab tersebut dihadiri antara lain Wadan Lantamal IV, Para Asisten Danlantamal IV, Kakuwil dan Dansatrol Lantamal IV, Dansatkat dan Dasatran Koarmada I, Karumkital Dr. Midiyato S, Kafasharkan Mentigi, Danwing Udara 2, Danlanudal TPI, Kadis/Kasatker serta Komandan Lanal jajaran Lantamal IV dan diikuti personel baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mako Lantamal IV. (Ril)

Tuesday, 7 August 2018

Rekomendasi Kepala Lapas yang Mewajibkan Pembesuk Bawa Surat Izin dari Penahan Ditanggapi Tegas Ketua PN Batam

Hakim Redite Ika, Hakim Syahlan dan Hakim Taufik Nenggolan saat sidang pledoi terdakwa Cai Fung, Selasa (7/8).

Dinamika Kepri, Batam - Menanggapi beredarnya surat pengumuman Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia Kantor Wilayah Kepulauan Riau Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam tentang pembesuk tahanan wajib membawa surat izin besuk dari penahan, ditentang keras oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Dr, Syahlan, SH.,MH.

"Dari mana pula ada ide seperti itu, buat nambah kerjaan saja! Tahanan begitu banyak, tak mungkin kerja kami cuma menandatangani surat izin besuk saja, lagian membesuk tahanan itu hak semua orang. Kenapa harus dibatas-batasin. Kalau ada pembesuk, kan cukup minta data identasnya (KTP), lalu tanya apa keperluannya. Bukan malah dipersulit seperti itu. Kalau tak mampu bekerja, nyerah saja, lempar handuk putih karena masih banyak orang yang mau pekerjaan itu," kata Hakim Syahlan, saat memimpin sidang terdakwa Cai Fung, Selasa (7/8).

Kemarin pada tanggal 6 Agustus 2018, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Batam, Mulani, SH mengeluarkan surat Pengumuman Nomor.W32.PAS.II.UM.01.01-809.

Surat pengumuman itu merekomendasikan agar setiap pembesuk ke Lapas Perempuan Kelas II B wajib membawa surat dari pihak penahan, baik dari Kejaksaan maupun dari Pengadilan.

" Lapas itu milik negara bukan milik lembaga. Tidak ada dasarnya membuat seperti itu," kata Syahlan di sidang ketika kebijakan kepala Lapas itu dipertanyakan oleh penasehat hukum terdakwa Cai Fung.

"Itu tidak perlu, karena tahanan masih di bawah titipan hakim. Tidak perlu mendapat izin dari instansi manapun karena sampai saat ini, pengadilan Negeri Batam juga belum mendapat tembusan, dan masih berpegang kepada KUHP," tegas Syahlan usai sidang kepada awak media.(Ag)

Tak Terima Pembunuh Deli Cinta Dituntut Ringan, IPK Datangi Kantor Kejari Batam

Suasana pertemuan IPK dengan pejabat Kejari Batam, Selasa (7/8).

Dinamika Kepri, Batam - Puluhan orang dari Ikatan Pemuda Karya (IPK) wilayah Batam, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Selasa (7/8).

Kedatangan para personil IPK ini langsung diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Kedatangan mereka ini diduga guna untuk mempertanyakan tuntutan ringan 15 tahun penjara terhadap pembunuh Deli Cinta Sihombing, Dedi Purbianto.

Sampai berita ini dimuat belum diketahui apa hasilnya karena pertemuan masih berlansung.

Sebelumnya di saat sidang terdakwa Dedi Purbianto di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada hari Kamis (2/8/2018) lalu, keluarga korban Deli Cinta Sihombing mengamuk di ruang sidang karena terdakwa dituntut 15 tahun penjara.

Waktu itu, abang korban juga mengatakan akan menurukan IPK untuk  memantau jalannya sidang putusan terhadap terdakwa.

Korban Deli Cinta sebelumnya ditemukan tewas dalam kondisi terikat di kediamannya, di Perumahan Center Raya, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/12/2017) pagi.

Dedi Purbianto (29) terdakwa nekad menghabisi Deli Cinta akuinya karena sakit hati lantaran upah jasanya sebagai gigolo tidak dibayar sesuai perjanjian.(Ag)

Friday, 3 August 2018

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Pemicu Banjir di Tiban Koperasi

RDPU bahas banjir Tiban Koperasi, di ruang rapat Komisi I DPRD Batam, Jumat (3/8/2018).

Dinamika Kepri, Batam - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, terkait perizinan cut and fill yang mengakibatkan banjir di Kelurahan Tiban Koperasi, Kecamatan Sekupang, Jumat (3/8/2018).

RDPU tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, dan dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Musofa, Sukaryo, Harmidi, Yudi Kurnain, serta Kadis Bina Marga & Sumber Daya Air Kota Batam, Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Kadis Penanaman Modal & PTSP Kota Batam, Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Kakan Lahan BP Batam, PT. Glory point, PT. Riau Jaya Bertuah, PT. Mitra Bintan, dan Koperasi BP Batam.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, banjir di daerah Tiban Koperasi diduga karena adanya kegiatan di Tiban Baru. Untuk itu, pihaknya akan menindak lanjuti secara kongkrit dilapangan, pihaknya tidak mencari siapa yang salah, tapi mencari solusi agar tidak terjadi hal yang sama.

"Kamu akan melihat langsung kelapangan mengingat cuaca di Batam tidak bisa diprediksi kapan hujan kapan tidaknya," kata Budi Mardiyanto.

Dalam RDP ini, lanjut Budi, Komisi I DPRD Batam sepakat, baik pihak Otorita dan Pemko untuk membantu secepatnya permasalahan banjir yang ada di masyarakat. Untuk itu diberikan kesempatan kepada Pemko dan BP Batam untuk memberikan penjelasan ke masyarakat, sehingga kejadian tidak terulang lagi.

"PT. Glory Point selama dalam menyelesaikan pematangan lahan bahkan drainase yang sudah diselesaikan selama 7 bulan kemaren, tidak ada namanya banjir atau luapan air. Padahal kolam saluran air sudah di tutup," ujarnya.(Ril)